Dorong Pemenuhan Hak Anggota KSP Intidana, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi Dengan Ditreskrimsus Polda Jateng

Friday, 18 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah melanjutkan proses pendampingan terhadap kasus yang tengah membelit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana melalui audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng). Satgas bertekad untuk bekerja maksimal demi selesainya permasalahan yang terjadi pada delapan KSP Primer Nasional dalam PKPU termasuk KSP Intidana.

Ketua Satgas Penangangan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso menjelaskan bahwa sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng dibutuhkan agar Satgas mendapatkan update tentang kasus hukum pada KSP Intidana yang ditangani Ditreskrimsus PoldaJateng.

“Hari ini Satgas audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng di mana kami saling bertukar informasi terkait KSP Intidana. Kami juga menyampaikan harapan pemerintah agar dalam proses hukum dapat mengedepankan proses keperdataan dulu, sehingga anggota Koperasi bisa menerima haknya secara maksimal,” ujar Agus usai beraudiensi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (18/2/2022).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Direktur Ditreskrimsus AKBP Himawan Sutanto, Tim Bareskrim Polri Kombespol Irfan Rifai, Wakil Ketua II Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Yudhi Wibishana dan Sekretaris Satgas Hendra Saragih.

Agus menambahkan apabila dalam proses penyelidikan Polri ditemukan dugaan tindak pidana, Satgas tentu tidak akan melakukan intervensi karena hal itu merupakan kewenangan kepolisian.

“Kita tidak akan melakukan intervensi. Kalau ada dugaan tindak pidana tentu itu merupakan kewenangan Polri,” tegas Agus.

Satgas berjanji akan proaktif berkoordinasi dengan anggota Satgas lainnya agar dapat menuntaskan permasalahan yang dialami oleh delapan koperasi bermasalah termasuk KSP Intidana. Di mana fokus utama Satgas dalam hal ini adalah menjadi jembatan penghubung anggota KSP yang bermasalah dengan pihak terkait lainnya agar semua hak-hak anggota dapat dibayarkan.

See also  KPK Tahan Tersangka Kasus Pengadaan Proyek Jalan di Bengkalis

“Kami membuka ruang koordinasi secara terus menerus dan saling bertukar informasi. Apabila ada perkembangan yang bisa ditindaklanjuti bersama kita akan sampaikan dengan tujuan demi kebaikan bersama khususnya bagi anggota koperasi,” pungkas Agus.

Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jateng, Himawan Sutanto mengatakan bahwa terdapat kasus yang terkait dengan KSP Intidana saat ini dengan status dalam tahap penyelidikan. Pihaknya menyatakan masih terus melakukan pendalaman.

“Untuk permasalahan di KSP intidana saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih melakukan pendalaman terhadap masalah itu. Statusnya masih dalam proses penyelidikan tapi kalau nanti ada bukti-bukti untuk ke arah penyidikan tentunya kami naikkan statusnya dengan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu,” jelas Himawan.

Selain itu, terdapat juga dugaan pengurus yg lama melakukan penghimpunan dana masyarakat, yaitu kepada yang bukan merupakan anggota koperasi dalam bentuk simpanan berjangka. Di mana pengurus koperasi pada saat itu menjanjikan bunga tinggi, namun pada saat jatuh tempo ternyata tidak dapat mencairkannya sehingga berujung pada pelaporan kepada kepolisian. Persoalan tersebut menyebabkan semakin banyak anggota yang mengadu lantaran dana yang dihimpun ternyata dialihkan oleh pengurus lama untuk pembelian aset bukan atas nama Koperasi Intidana melainkan atas nama pribadi atau kroni-kroninya.

“Jadi terima kasih sekali dengan adanya Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah ini pasti akan membantu penanganan koperasi bermasalah khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Jateng,” tukasnya.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Nasional

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB