Dorong Pemenuhan Hak Anggota KSP Intidana, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi Dengan Ditreskrimsus Polda Jateng

Friday, 18 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah melanjutkan proses pendampingan terhadap kasus yang tengah membelit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana melalui audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng). Satgas bertekad untuk bekerja maksimal demi selesainya permasalahan yang terjadi pada delapan KSP Primer Nasional dalam PKPU termasuk KSP Intidana.

Ketua Satgas Penangangan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso menjelaskan bahwa sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng dibutuhkan agar Satgas mendapatkan update tentang kasus hukum pada KSP Intidana yang ditangani Ditreskrimsus PoldaJateng.

“Hari ini Satgas audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Jateng di mana kami saling bertukar informasi terkait KSP Intidana. Kami juga menyampaikan harapan pemerintah agar dalam proses hukum dapat mengedepankan proses keperdataan dulu, sehingga anggota Koperasi bisa menerima haknya secara maksimal,” ujar Agus usai beraudiensi di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Jumat (18/2/2022).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Direktur Ditreskrimsus AKBP Himawan Sutanto, Tim Bareskrim Polri Kombespol Irfan Rifai, Wakil Ketua II Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Yudhi Wibishana dan Sekretaris Satgas Hendra Saragih.

Agus menambahkan apabila dalam proses penyelidikan Polri ditemukan dugaan tindak pidana, Satgas tentu tidak akan melakukan intervensi karena hal itu merupakan kewenangan kepolisian.

“Kita tidak akan melakukan intervensi. Kalau ada dugaan tindak pidana tentu itu merupakan kewenangan Polri,” tegas Agus.

Satgas berjanji akan proaktif berkoordinasi dengan anggota Satgas lainnya agar dapat menuntaskan permasalahan yang dialami oleh delapan koperasi bermasalah termasuk KSP Intidana. Di mana fokus utama Satgas dalam hal ini adalah menjadi jembatan penghubung anggota KSP yang bermasalah dengan pihak terkait lainnya agar semua hak-hak anggota dapat dibayarkan.

See also  Jelang Hut Bhayangkara ke 77, Polri Punya Wakapolri dan Kabareskrim Baru, FWJ Indonesia Ucapkan Ini

“Kami membuka ruang koordinasi secara terus menerus dan saling bertukar informasi. Apabila ada perkembangan yang bisa ditindaklanjuti bersama kita akan sampaikan dengan tujuan demi kebaikan bersama khususnya bagi anggota koperasi,” pungkas Agus.

Sementara itu Wadirreskrimsus Polda Jateng, Himawan Sutanto mengatakan bahwa terdapat kasus yang terkait dengan KSP Intidana saat ini dengan status dalam tahap penyelidikan. Pihaknya menyatakan masih terus melakukan pendalaman.

“Untuk permasalahan di KSP intidana saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami masih melakukan pendalaman terhadap masalah itu. Statusnya masih dalam proses penyelidikan tapi kalau nanti ada bukti-bukti untuk ke arah penyidikan tentunya kami naikkan statusnya dengan melalui beberapa tahapan terlebih dahulu,” jelas Himawan.

Selain itu, terdapat juga dugaan pengurus yg lama melakukan penghimpunan dana masyarakat, yaitu kepada yang bukan merupakan anggota koperasi dalam bentuk simpanan berjangka. Di mana pengurus koperasi pada saat itu menjanjikan bunga tinggi, namun pada saat jatuh tempo ternyata tidak dapat mencairkannya sehingga berujung pada pelaporan kepada kepolisian. Persoalan tersebut menyebabkan semakin banyak anggota yang mengadu lantaran dana yang dihimpun ternyata dialihkan oleh pengurus lama untuk pembelian aset bukan atas nama Koperasi Intidana melainkan atas nama pribadi atau kroni-kroninya.

“Jadi terima kasih sekali dengan adanya Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah ini pasti akan membantu penanganan koperasi bermasalah khususnya yang ada di wilayah hukum Polda Jateng,” tukasnya.

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB