KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Suap Pajak

Friday, 18 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap dua Tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dua orang tersangka tersebut yakni AIM dan RAR yang merupakan Konsultan Pajak dari PT. GMP selaku Wajib Pajak.

Perkara ini bermula dari pertemuan Tersangka AIM dan RAR dengan Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, dan Tim Pemeriksa Pajak DJP untuk membahas pembayaran pajak PT GMP. Tersangka AIM dan RAR diduga berkeinginan agar nilai kewajiban pajak PT. GMP direkayasa atau diturunkan dengan menawarkan sejumlah uang kepada Wawan Ridwan bersama Tim.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 17 Februari sampai dengan 8 Maret 2022. Tersangka AIM ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan RAR ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam perkara ini, sebelumnya KPK telah menetapkan 6 orang tersangka yakni APA Direktur Pemeriksaan dan Penagihan tahun 2016 s.d 2019, DR Kepala Subdirektorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan, WR Supervisor Tim Pemeriksa Pajak, AS Ketua Tim Pemeriksa Pajak, VL Kuasa Wajib Pajak, dan AS Konsultan Pajak.

KPK terus mendorong perbaikan tata kelola perpajakan untuk meminimalisasi celah rawan dan kesempatan korupsi dari permufakatan para petugas pajak, wajib pajak, ataupun pihak lain yang terkait. KPK juga terus mengimbau untuk melakukan internalisasi nilai-nilai integritas kepada seluruh petugas pajak. Agar tumbuh budaya antikorupsi dalam melaksanakan kewajibannya melayani masyarakat.

See also  Tim Kejaksaan Berhasil Mengamankan Buronan Kasus Korupsi Riau

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB