Limbah Bekas Bahan Kimia Penyebab Polusi Warga Tipar Cakung, Ketum FW: Harus di Tutup

Friday, 18 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Salah satu Perusahaan yang  bergerak di bidang pengepul drum dan dirigen bekas bahan kimia ilegal, yang bertempat di jalan Tipar Cakung Sukapura Cilincing telah menyebabkan polusi udara dan air warga tercemar dan menyebabkan bau tak sedap, hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan melalui siaran pers nya, Jum’at (18/2/2022).

Opan menyebut owner pengepul drum bekas bahan kimia yang berinisial AY telah melanggar aturan lingkungan dan perda DKI Jakarta soal dampak Amdal bagi Lingkungan. “Mereka melakukan aksinya dengan melakukan pencucian drum bekas bahan kimia hingga menyebabkan bau yang sangat menyengat, serta genangan air bekas cucian didalam yang meluap ke halaman depan gudang lalu mengalir hingga kebahu jalan. Itu sangat jelas sangat mengganggu warga setempat. “Kata Opan.

Berdasarkan keterangan tim investigasi DPP FWJ Indonesia, di duga kuat Owner pengepul drum bekas bahan kimia ilegal itu di back up oleh tiga pilar setempat.

“Informasi akuratnya sperti itu, si AY di back up tiga pilar wilayah, termasuk ketua RW setempat. “Jelas Opan.

Sementara beberapa warga juga mengeluh terkait genangan air yang sangat keruh dan bau akibat ditimbulkan dari genangan air memcuci drum bekas bahan kimia ilegal.

Lebih lanjut kata Opan, setelah ditelusuri tim investigasi Forum Wartawan Jakarta (FWJI) Indonesia banyak mendengar keluhan warga soal genangan air bekas pencucian drum yang  diduga bekas bahan kimia mengalir hingga ke jalan serta menimbulkan genangan yang bau tak sedap hingga mengalir ke bahu jalan.

“Kami beberapa warga sudah melaporkan hal ini kepada pihak Rt, Rw tapi sampai saat ini belum ada tindakan atau pembenahannya. Jelas kami sangat terganggu dengan bau yang sangat menyengat, karena ini sudah mengganggu kami. “Keluh warga.[]

See also  Beri Peringatan Keras Platform Digital, Menkominfo: Denda Rp500 Juta!

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Pacu Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:35 WIB

Ekonomi - Bisnis

INACRAFT 2026 Dibuka, UMKM Pertamina Langsung Bukukan Penjualan Rp1,9 Miliar

Thursday, 5 Feb 2026 - 18:13 WIB

Ekonomi - Bisnis

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen, PDB Capai Rp23.821 Triliun

Thursday, 5 Feb 2026 - 13:27 WIB