Tingkatkan Kapasitas SDM, KPK Gandeng Badiklat Kejaksaan RI

Saturday, 19 February 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggelar perjanjian kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang peningkatan kapasitas dan atau pemanfaatan Sumber Daya Manusia.

Perjanjian kerjasama tersebut di wujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama yang memuat ruang lingkup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, yang ditandantnagi oleh Kepala Badan Diklat (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Tony T. Spontana bersama Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan peran serta masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Wawan Wardiana, penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung di ruang rapat Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, Jumat ( 18/02/2022 ). Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan aturan PPKM secara ketat tentang pencegahan penularan Covid 19 varian baru omicron.
Kabadiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana mengatakan, perjanjian kerjasama ini dimaksudkan sebagai landasan kerjasama untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia.

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan penyamaan persepsi, sinergitas dan optimalisasi koordinasi dalam pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia,” ujar Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana.
Adapun ruang lingkup dalam perjanjian kerjasama ini meliputi, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, Pengembangan kualitas pengelolaan fungsi pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan sarana dan prasarana Diklat, dan bentuk kerjasama lainnya yang disepakati berkenaan dengan peningkatan sumber daya manusia terhadap kedua pihak. 

See also  Polri: Kritik Bukan Tindak Pidana, Bijaklah Bermedia Sosial

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru