Satgas Dorong Koperasi Bermasalah untuk segera RAT dan Menyusun Business Plan 2022

Tuesday, 8 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibhisana dan Sekretaris Henra Saragih, menerima audiensi perwakilan anggota Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa serta LAW FIRM JAT &Co yg mewakili kliennya yang Anggota Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Dalam audiensi tersebut Agus Santoso mendorong anggota untuk bersatu dan mendorong anggota Koperasi Jasa Berkah Wahana Santosa, untuk segera menjalankan RAT serta menyusun business plan 2022 agar pembayaran tahapan homologasi terus dapat dilakukan melalui cara asset based resolution.

“Sangat Penting bagi Pengurus dan Anggota Koperasi untuk segera melakukan RAT dan menyusun Business Plan secara bersama dengan memahami aset mana yg bisa dicairkan segera dan aset yg mana saja yang masih perlu waktu. Bila ada kendala terhadap aset yg dalam upaya pencairan, maka Satgas akan berupaya membantu agar aset itu bisa clean and clear”, ujar Agus.

Pada sore harinya Satgas melakukan entry meeting dengan Pengurus Koperasi Jasa Berkah Wahana Santosa yang dihadiri oleh Ketua Koperasi Bapak Adil dan Bendahara Bapak Hidayat. Kepada keduanya Satgas mengingatkan hal yang sama, yaitu segera RAT dan menyusun business plan agar tahapan pembayaran homologasi yang sempat tertunda bisa segera dilakukan kembali.

“Ada 5 hal penting yang bapak bapak Pengurus harus perhatikan yaitu Niat Baik, Kooperatif, Komitmen, Keterbukaan Data/Informasi dan terus jalin komunikasi dengan Anggota”, pungkas Agus.

See also  Gakkum KLHK Amankan Truk Bermuatan Hasil Tambang Ilegal dari Kawasan TN Lore Lindu

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru