KPK dan BNPB Sepakat Lakukan Kerja Sama Pencegahan Korupsi

Tuesday, 15 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) beserta jajarannya (5/1) dan bersepakat untuk melakukan kerja sama pencegahan korupsi lewat berbagai kegiatan. Di antaranya peningkatan kesadaran pegawai BNPB melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API), serta pemahaman dan penguasaan terkait proses Pengadaan Barang dan Jasa dalam kondisi darurat.

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto, Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan beserta  jajaran Deputi BNPB dan diterima oleh Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal dan Deputi KPK. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan saat ini ada empat persoalan kebangsaan yang harus dihadapi yaitu bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme dan radikalisme, serta bahaya tindak pidana korupsi.

“KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi satu sama lain agar bisa memenuhi tugas tersebut dan yang terpenting bisa melaksanakan tujuan negara demi keamanan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Dalam penanganan bencana, lanjut Firli, ada salah satu sektor yang rawan korupsi yaitu pengadaan barang dan jasa. KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menambahkan, BNPB harus bisa mengantisipasi agar korupsi PBJ ini tidak terjadi lagi dalam kondisi bencana. “BNPB sudah pasti bisa menanggulangi bencana karena masyarakat perlu pertolongan cepat dan segera. Namun, yang sangat krusial adalah memastikan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur yang benar.”

Kepala BNPB Suharyanto sepakat untuk memberikan perhatian lebih pada proses pengadaan barang dan jasa ini serta meminta bantuan kepada KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal ini. “Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi.

See also  Kejagung Amankan Terpidana Buronan Kasus UU ITE

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru