Bareskrim Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rekan Doni Salmanan di Bandung

Monday, 21 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset dan aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan, ke sejumlah orang. Kini uang Rp 1 miliar dari teman Doni berinisial Z di Bandung ikut disita.

“Z Rp 1 miliar di Bandung, itu temannya DS, udah disita Rp 1 miliar dari temannya DS,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).

Gatot belum membeberkan informasi mengenai asal usul uang Rp 1 miliar tersebut. Dia mengatakan penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3) lalu.

“Hari Jumat kemarin itu,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyebut tersangka kasus platform Quotex, Doni Salmanan, sempat membagikan uang hingga hadiah kepada sejumlah public figure. Ternyata tindakan saweran tersebut dilakukan demi menaikkan popularitas Doni Salmanan.

“Memang itu tujuannya (popularitas). Jadi terkenal (seolah) muda, kaya,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Jumat (17/3/2022).

Reinhard mengatakan, pihak kepolisian pun harus memanggil beberapa publik figur yang mendapat dana dari Doni. Pasalnya, uang tersebut, kata Reinhard, berasal dari hasil kejahatan.

See also  20 Delegasi Anggota Memulai Pertemuan Kedua G20 ACWG

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru