DAELPOS.com – Untuk memastikan tata kelola Ibu Kota Negra (IKN) akan berlangsung dengan baik melalui ruang konsultasi dan koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dan silaturahmi terkait pembangunan IKN, Senin (21/3). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta ini dihadiri oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka S.A.
Ketua KPK Firli Bahuri membuka pertemuan dengan ucapan selamat atas terpilihnya Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Tentunya tidak mudah mengemban tugas menyiapkan IKN, tapi saya yakin bapak Presiden tidak salah memilih bapak berdua untuk menjalankan tugas ini,” ucap Firli.
Sebab menurutnya tugas awal menjadi sebuah permulaan yang sangat sulit dan penuh tantangan, tidak ada seorang yang hebat kecuali mampu menyelesaikan tugas dan sukses dalam keterbatasan. Firli juga mengingatkan kepada tim otorita IKN agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum saat menjalankan tugas yang baru diemban.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya membuat organisasi yang dipimpinnya menjadi institusi yang selalu bergerak dan memiliki tata kelola yang baik. “Saya merasa senang dan bersyukur karena KPK sangat memahami kondisi kami saat ini, seperti apa yang telah disampaikan bapak Firli di awal pembukaan,” ungkap Bambang.
Bambang juga menuturkan, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini. Dalam pertemuan ini, Bambang juga berharap kepada KPK agar dapat mengawal proses pembangunan otorita IKN dari awal hingga akhir.
“Selagi masih berproses kami ingin mendapatkan masukan dari KPK, dan kami juga minta dikawal sama-sama dari depan mulai dari sisi persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, hingga penyelenggaraannya. Karena dengan begitu banyaknya kegiatan, tentu itu harus kita sama-sama mengawalnya,” beber Bambang.
Dari empat Perpres tadi, pada tahap tersebut akan ada tim transisi yang sedang diselesaikan oleh Kementerian Sekretariat Negara, dan tugas tim transisi ialah memastikan sebelum organisasi otorita IKN terbentuk. “Jadi tim transisi ini nanti akan menyiapkan hingga di titik tertentu sampai kami mempunyai kapasitas dasar untuk menjalankan materisasi,” tutup Bambang.
KPK dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara. Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunannya dengan menggunakan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.
Kemudian, sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) KPK juga mendorong implementasi aksi Stranas PK terkait kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengawal proses pembangunan IKN Nusantara.