Dea OnlyFans Penuhi Wajib Lapor ke Polda Metro

Tuesday, 29 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Gusti Ayu Dewanti alias Dea telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi melalui situs OnlyFans. Meski begitu, Dea tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenai wajib lapor selama dua kali seminggu.

Berdasarkan pantauan, Dea nampak hadir ke Polda Metro Jaya memenuhi wajib lapor pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 14.44 WIB. Ia didampingi dua orang kuasa hukumnya, Herlambang dan Syarifuddin.

Tak banyak kata yang diucapkan Dea kepada awak media. Sebab, tengah ditunggu penyidik terkait wajib lapor atas perkara yang menyeretnya.

“Iya nanti ya,” kata Dea di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka. Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

“Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Auliansyah, Sabtu (26/3/2022).

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya. Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan Halaman

See also  KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual untuk Naik Kereta Api

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru