KPK Terima 43 Jaksa Baru, Perkuat Pemberantasan Korupsi

Monday, 11 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menerima personil baru dari Kejaksaan sejumlah 43 pegawai untuk ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja di KPK. Penambahan personil ini merupakan penugasan tahap kedua dari hasil rekrutmen yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa bersama Ketua Persatuan Jaksa di KPK periode 2020-2023 Budi Sarumpaet menerima secara langsung personil baru dari Kejaksaan tersebut. Penerimaan secara definitif kepada 43 pegawai ini baru dapat dilaksanakan karena mereka masih harus menyelesaikan tugasnya di Kejaksaan.

Sebelumnya, pada tahap pertama 12 pegawai telah dilakukan penugasan di Direktorat Penuntutan sejumlah 7 pegawai, Direktorat Labuksi 2 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 2 pegawai, serta Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

 “Kita berharap pengalaman teman-teman di kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK, dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung,” kata Cahya.

Dari rekrutmen tersebut sejumlah 55 pegawai dinyatakan lulus dan telah dilantik pada 10 Februari 2022 dengan penugasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022.

Selanjutnya bagi 43 pegawai baru ini akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan sejumlah 34 pegawai, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) 3 pegawai, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi 4 pegawai, Inspektorat 1 pegawai, serta di Sekretariat Dewan Pengawas 1 pegawai.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai Agustinus Herimulyanto, serta Kepala Sub Bagian Kekaryaan, Perizinan, dan Pengembangan Jabatan Fungsional Normadi Elfajr juga mengantarkan langsung penugasan personil baru ini.

See also  Hikmahbudi Bakal Lapor ke Mendikbudristek Soal Kuliah di Hari Raya, Komisi X DPR Tekankan Makna Toleransi

Hermon menyampaikan harapannya agar saat mereka kembali sudah mendapatkan ilmu untuk bersinergi dan bekal baik untuk pengembangan diri maupun institusi. Dia juga berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.

“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik,” kata Hermon.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru