Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset Fasos dan Fasum Senilai 3,146 Triliun

Saturday, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan penagihan Kewajiban Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum dari para pemegang Surat Ijin Penunjukan Penggunaan Tanah, Ijin Penggunaan Tanah dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang ( SIPPT, IPPT dan IPPR ) dikota Administrasi Jakarta Utara senilai Rp. 3,146 Triliun.

Atas keberhasilan Kejari Jakarta Utara dalam memberikan pendampinangan hukum tersebut, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkirim surat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kajari Jakarta Utara Atang Pujianto beserta jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara.

“ Dalam rangka kegiatan penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum dari para pemegang SIPPT, IPPT dan IPPR di Kota Adm,ininstrasi Jakarta Utara, Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah ( TP3W ) Kota Jakarta Utara telah mendapat bantuan pendampinagna hukum dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” bunyi surat penyampaian apresiasi atas pendampingan hukum penagihan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ditandatangani Walikota kepada Kajari Jakarta Utara, Jakarta, 7 April 2022.

Atas proses pendampingan hukum tersebut, TP3W Kota Jakarta Utara telah berhasil menagih aset yang berasal dari kewajiban Fasos dan Fasum berupa sebagian lahan dan kontruksi sejak tahun 2021 senilai Rp. 3. 146.846.994.796,72.

“ Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak kajari Atang Pujianto, SH.MH dan Bapak Dody Witjaksono, SH.MH selaklu Kepala Seksi Bidang Datun serta Tim Jaksa Pengacara Negara Bapak Dyofa Yudhistira, SH selaku Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Bapak Zainal Dwi Arianto, SH, Ibu Melda Siagian SH, Ibu Hendriwati Leo, SH dan Ibu Ema Octara, SH yang telah memberikan pendampinagn hukum kepada TP3W Kota Administrasi Jakarta Utara dalam melaksankaan penagihan kewajiban fasos dan fasum daripada para pemegang SIPPT, IPPT dan IPPR,” kata Walikota Jakarta Utara dalam suratnya bernomor e-0051/PU.10.01.

See also  Truk Tangki Bermuatan LPG Alami Kecelakaan di Ruas Tol Jagorawi, Polisi Berlakukan Contraflow

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB