Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polres Cilacap

Thursday, 21 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi Kepolisian Resor (Polres) Cilacap yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate SocialResponsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho dalam keterangan pers (19/4) menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya yang dijalankan Polres Cilacap.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Cilacap yang telah mengungkap tindak kejahatan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab berupa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, khususnya yang merupakan produk Solar subsidi dari pemerintah untuk masyarakat,” ungkap Brasto.

Menurutnya keberhasilan tersebut telah membantu dan mendukung Pertamina dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM subsidi dengan tepat sasaran, serta melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi. 

“Kejahatan tersebut tentu sangat merugikan negara dan masyarakat, utamanya para penerima hak produk BBM Solar subsidi, seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya,” tuturnya.

Brasto menambahkan, Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas) telah menjalin kerja sama dengan Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam rangka pengamanan proses bisnis Pertamina yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum, dalam hal ini pemenuhan energi. 

“Kami berharap sinergi antara Pertamina dengan Polri yang telah berjalan dengan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga pemenuhan kebutuhan energi untuk masyarakat Indonesia tidak terganggu,” ungkap Brasto.

Dia juga mengimbau agar masyarakat dapat bijak dalam menggunakan produk subsidi, dalam hal ini BBM Solar, mengacu dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

“Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang,” terang Brasto.

See also  Polri Ingatkan Aksi Premanisme Tak Ada Ruang di Indonesia: Kami Tindak Tegas

Sementara, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM subsidi, Brastomenuturkan dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian setempat. 

Lebih jauh, Brasto menerangkan Pertamina tidak hanya menyalurkan produk Solar dengan subsidi melalui SPBU, tapi juga menjual produk Solar untuk kategori industri dengan harga keekonomian yang kompetitif bagi pelaku industri, yang dapat diakses dengan menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135.

“Bagi masyarakat maupun konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan dari Pertamina, ataupun aduan lainnya, dapat memanfaatkan layanan Pertamina CallCenter di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina juga melalui website www.pertamina.com,” ujar Brasto.

Stok Solar di Cilacap Aman 

Brasto menerangkan Pertamina memiliki 2 Fuel Terminal yang menyalurkan BBM, khususnya produk Solar di Kabupaten Cilacap, di antaranya Fuel Terminal Maos dan Fuel Terminal Cilacap. Dia menekankan stok produk Solar di kedua FuelTerminal tersebut aman.

“Ketahanan stok produk Solar di kedua Fuel Terminal yang berada di Cilacap mencapai 10 hari, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kebutuhan produk Solar,” tutupnya.

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Berita Utama

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 Oct 2025 - 21:33 WIB