Kendalikan Gangguan Hama dengan Rat Hunter

Friday, 6 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com  – Sebagai produsen beras terbesar di Jawa Tengah, Kabupaten Grobogan tak lepas dari gangguan hama, bahkan sempat mengakibatkan gagal panen. Dari tahun ke tahun serangan tikus merajalela dengan intensitas serangan 10 hingga 20 persen yang menyebabkan penurunan hasil panen mencapai 40 persen bahkan pada tingkat serangan tinggi menyebabkan puso.

Untuk mengatasi masalah itu, Dinas Pertanian Kabupaten Grobogan menciptakan inovasi mengendalikan hama tikus yang diberi nama Rat Hunter. Terobosan ini menggunakan predator alami, yakni burung hantu Tyto alba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Moh. Sumarsono menjelaskan, tikus merupakan hama utama tanaman pertanian dan penyebarannya terjadi di semua wilayah seluruh dunia. “Maka dari itu, Inovasi Rat Hunter lebih efektif dan efisien dibandingkan menggunakan cara pengemposan, pengumpanan, dan perangkap beraliran listrik,” jelas Sumarsono dalam Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dengan predator burung hantu, merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh petani. Cara ini dinilai memberikan keuntungan baik dari sisi biaya maupun lingkungan.

Pengendalian menggunakan predator burung hantu juga dapat mengurangi penggunaan racun kimia serta merupakan salah satu budidaya pertanian yang berkelanjutan sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dengan menggunakan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan berhasil menurunkan intensitas kerusakan akibat tikus sebesar 60 sampai 90 persen dan menurunkan tingkat kehilangan hasil akibat tikus sebesar 70 hingga 80 persen,” ungkapnya.

Inovasi yang mengantarkan Kabupaten Grobogan meraih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini mudah diterapkan dan direplikasi. Sebab burung hantu Tyto alba sudah beradaptasi dengan lingkungan Indonesia. Inovasi ini telah direplikasi antardesa dan antarkecamatan dalam satu kabupaten.

See also  Pemprov DKI Berharap Pameran Flona Jakarta Jadi Ruang Interaksi yang Berharga

Penyebaran rumah burung hantu atau rubuha di Kabupaten Grobogan sampai saat ini meliputi 15 kecamatan dan 103 desa, dengan penyebaran sebanyak 944 buah. “Selain itu penyediaan, sarana dan prasarana penunjang seperti pembuatan rubuha dan kandang karantina mudah dilakukan,” tutur Sumarsono.

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB