DAELPOS.com – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2556 BE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi kunjungan Tahanan di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Kavling C1, dan Guntur.
Hal ini untuk memberi kesempatan bagi Tahanan yang beragama Budha bisa merayakan Hari raya Waisak bersama keluarga dan kerabatnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakat Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19, maka kunjungan tersebut dapat dilakukan secara daring.
Kunjungan daring itu dilaksanakan pada Senin (16/5) mulai pkl. 09.00 s.d 12.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, Tahanan juga diperbolehkan menerima barang khusus makanan dengan jadwal pkl. 08.00 s.d 10.00 WIB. Makanan yang diterima harus steril, bukan barang terlarang, dan berada pada kemasan yang transparan.
Selain itu, KPK juga memfasilitasi kegiatan makan bersama bagi sesama tahanan di tempat tahanannya masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, untuk mencegah penularan Covid-19.
Ketentuan kunjungan ini berlaku bagi seluruh Tahanan di Rutan KPK.