DAELPOS.com – Jaksa Agung RI Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta membuka Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dengan tema “SMART PROSECUTOR BerAKHLAK” secara virtual.
Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa tema PPPJ tersebut sangat relevan dengan kondisi situasi saat ini. Di mana dinamika penegakan hukum dewasa ini membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas melainkan juga harus memiliki kompetensi, kinerja dan profesionalisme tinggi. Serta berintegritas, sekaligus adaptif dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.
Tema ini sesungguhnya telah menjawab arahan saya di setiap kesempatan, yang selalu menitikberatkan bahwa saya tidak butuh Jaksa yang hanya cerdas, melainkan saya butuh Jaksa yang cerdas sekaligus berintegritas dan berahlak mulia,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran yang telah berani menyelenggarakan diklat PPPJ secara klasikal di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Di mana sebelumnya selama dua tahun berturut-turut, diklat PPPJ diselenggarakan secara virtual.
“Penyelenggaraan diklat PPPJ virtual pada dasarnya merupakan terobosan cerdas Badiklat dalam menyikapi situasi pandemi yang terjadi pada saat itu. Untuk tetap menjaga rantai regenerasi Jaksa tidak terputus, namun demikian mengingat metode pembelajaran secara daring hanya efektif untuk penyampaian pelajaran teori, tetapi tidak dapat secara optimal diterapkan dalam rangka membentuk, membangun dan menanamkan kedisplinan dan jiwa korsa para peserta, itu sebabnya PPPJ kali ini kita terapkan kembali diklat PPPJ dengan metode klasikal,” tegasnya.
Jaksa Agung RI mengatakan bahwa pelaksanaan diklat PPPJ tahun 2022 secara klasikal ini akan menjadi barometer kesiapan Kejaksaan memasuki fase transisi endemi Covid-19. Karena keberhasilan pelaksanaanya akan menjadi acuan bagi pelaksanaan diklat lainnya.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh penyelenggara yang terlibat serius mengemban tugas dan tanggung jawabnya. Pastikan sarana dan prasana yang ada menunjang kebutuhan para peserta diklat untuk menjalankan protokol kesehatan. Dan semua pihak yang terlibat harus tetap waspada serta disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan diklat dapat berjalan dengan aman, dan lancar sampai pada penutupannya nanti,” tambahnya.
Jaksa Agung RI menaruh harapan besar dengan metode pelaksanaan diklat PPPJ tahun ini. Karena penyelenggaraan diklat secara klasikal atau tatap muka secara langsung. Menurutnya, hal ini dipandang lebih efektif dalam membentuk karakter para peserta diklat.
Berbagai tugas dan kegiatan dalam metode klasikal baik di dalam, maupun di luar kelas secara kelompok akan memantik rasa kebersamaan, dan saya yakin dapat lebih menempa kedisiplinan, serta memperkuat soliditas dalam diri setiap peserta.
“Perlu saya sampaikan kepada Kabandiklat beserta jajaran dan para widyaiswara, saya titip anak-anak saya, tunas adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh, karena masa depan Institusi kita kelak ada di tangan mereka. Artinya apa yang bapak ibu lakukan dan berikan selama diklat, sejatinya merupakan investasi besar Kejaksaan yang akan kita petik dua puluh tahun ke depan, untuk itu jaga mereka baik-baik dan berikan yang terbaik untuk mereka . Pastikan kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Badiklat. Karena tuntutan zaman, kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat, maka kita tidak boleh lagi bermain-main dengan kualitas anak didik kita,” pungkasnya.
Hadir dalam Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 yaitu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia dan 320 (tiga ratus dua puluh) orang Peserta PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022.