3 Tersangka Dugaan Korupsi Alkes di TTU Masih Berada di Luar Kota

Friday, 27 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pihak Kejaksaan Negeri TTU telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu, Kabupaten TTU tahun 2015 lalu.

Dari 7 orang tersangka kasus itu, tiga orang diantaranya sudah ditahan di Rutan Kefamenanu, sedangkan satu orang lainnya tidak ditahan karena masih dirawat di RSUD. Sedangkan untuk 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka namun saat ini mereka menetap di luar kota.Terhadap tiga orang tersangka yang menetap di luar kota, pihak Kejari TTU, terus melayangkan surat panggilan.

Ketiga orang tersangka yang menetap di luar kota masing-masing berinisial INI dan IIR diketahui berada di Kota Palu, sedangkan AI tinggal di Jakarta. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth J. Lambila, saat dikonfirmasi media pada, Rabu (25/5) malam.

Saat ini, kata J. Lambila, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci termasuk melayangkan surat panggilan kepada 3 orang saksi yang selalu mangkir dan tak mengindahkan panggilan Jaksa. Ketiga orang saksi ini adalah saksi kunci yang bisa membuat kasus ini menjadi lebih terang benderang.

“Kita sudah layangkan 2 kali surat panggilan tapi tak diindahkan, dan kita juga telah melayangkan panggilan. Jika panggilan terkahir ini juga tidak diindahkan kita akan jemput secara paksa” ujar Roberth.

Roberth menegaskan bahwa, apabila para saksi ini terus mangkir dan berusaha terus menerus menyembunyikan diri, maka akan di jemput paksa oleh kejaksaan. Selain itu, pihaknya akan menerbitkan surat DPO dan memasukan ketiga orang tersebut dalam Daftar Pencarian Orang.

“Terkait kasus Alkes RSUD Kefamenanu tahun 2015 senilai 15 milyar dengan indikasi kerugian negara sebesar 2,7 milyar rupiah ini.

See also  Polri: Pentingnya Cooling System untuk Keamanan Pemilu 2024

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

News

Mendes Minta Warga Sulteng Sukseskan Kopdes Merah Putih

Thursday, 5 Feb 2026 - 06:38 WIB