Satgasus Antikorupsi Polri Dalami Bisnis Pemeriksaan Barang Bea Cukai

Tuesday, 31 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri meninjau KPU Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok, Jakarta. Tinjauan bertujuan mendalami bisnis pemeriksaan barang di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok.

Tinjauan lapangan ini dipimpin Novel Baswedan, selaku Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama tim yang terdiri atas Giri Suprapdiono, Rizka Anungnata, Aulia Postiera, Farid Andhika, Candra Septina, Panji Prianggoro, Qurotul Aini, dan Dina Marliana.

“Dalam hal ini, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri membantu dan mendampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sejak tahun 2019 sedang melaksanakan Program Penguatan Reformasi Bea Cukai,” kata Novel, Selasa (31/5/2022).

Novel mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perbaikan tata kelola ekspor dan impor dalam upaya memperbaiki nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Sebagaimana yang dicanangkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, 24 Januari 2022.

“Diharapkan pelaksanaan program bersama antara Polri dan Kementerian Keuangan ini dapat mencegah peluang terjadinya korupsi pada kegiatan ekspor dan impor yang berimplikasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan penerimaan negara,” ujar Novel.

Kegiatan di KPU BC Tipe A Tanjung Priok ini merupakan awal dari kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.

See also  Kejari Lubuk Linggau Eksekusi Pemusnahan Senjata Api, dan Narkotika

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 4 Jun 2026 - 00:04 WIB