BKSDA Sumsel Amankan 2.287 Telur Penyu Sisik Dari Upaya Penyelundupan

Saturday, 11 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Ditpolairud Polda Babel), dan Alobi Foundation, berhasil mengamankan upaya penyelundupan ribuan butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata).

“Wilayah perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah jelajah penyu, termasuk jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Jenis penyu ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi peraturan perundangan dan dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Perlu sinergi antara BKSDA Sumsel dengan para pihak di dalam upaya konservasi berbagai jenis penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata.

Sebanyak 2.287 butir telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang diamankan kemudian dibawa dan ditetaskan secara alami di Kawasan Hutan Lindung Bangka Island Outdoor (BIO), Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keberhasilan tim terpadu di dalam menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) menjadi pembuka peringatan Hari Laut Sedunia pada 8 Juni 2022 lalu. Hal ini tentu menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus melakukan konservasi terutama pada konservasi Penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk seluruh pihak yang terkait, semoga ini bisa menjadi langkah yang baik untuk kedepannya terhadap konservasi penyu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”, ujar Ujang.

Upaya penyelundupan ribuan telur penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang berasal dari Pulau Gelasa dilakukan oleh satu orang berinisial Y dengan menggunakan kapal nelayan yang kemudian diamankan oleh Ditpolairud Polda Babel pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 05.00 WIB. Perlu diketahui bahwa penyu sisik (Eretmochelys imbricata) adalah jenis satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/ 2018. Berdasarkan ketentuan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), penyu sisik (Eretmochelys imbricata) masuk dalam kategori Appendix I.

See also  3 Orang Anggota dan Ketua Pokja E-Katalog Kementan RI Diperiksa Dalam Perkara Tipikor Alsintan Kementan RI 2015

Pelaku berinisial Y yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan di Markas Komando (Mako) Ditpolairud Babel. Pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) karena melanggar Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Phonska Plus Hentikan Langkah Juara Bertahan, 3–1

Sunday, 18 Jan 2026 - 20:06 WIB

Berita Terbaru

Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026

Sunday, 18 Jan 2026 - 18:49 WIB