Cegah Gangguan Pemilu, Polri Bentuk Satgas

Tuesday, 14 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri membentuk satuan tugas (satgas) untuk mencegah terjadinya gangguan politik bernuansa kebencian berbasis identitas pada Pilpres atau Pilkada 2024. Polri menggandeng KPU, Bawaslu, dan para partai politik (parpol) dalam satgas itu.

“Untuk mencegah politik identitas dan provokasi maka Polri dan stakeholders terkait bersama dengan KPU, Bawaslu, Parpol kontestasi pemilu bersama-sama menyiapkan satgas-satgas,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

“Untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan literasi kampanye yang bermartabat, menjaga etika, toleransi, moderasi beragama, dan menjaga persatuan,” sambungnya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga bakal membentuk focus group discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat. Hal ini guna menjaga persatuan dan keberagaman agama maupun ras.

“Bersama Kominfo dan para pegiat medsos untuk sosialisasi dan kampanyekan moderasi beragama, toleransi dan menjaga kebhinekaan,” katanya.

Dedi mengatakan, pihaknya juga akan mengaktifkan patroli siber bersama. Hal itu guna memberikan peringatan kepada orang-orang yang menyebar konten-konten provokatif.

“Gakkum merupakan ultimum remedium agar kasus-kasus hoax, hate speech, dan lain-lain tidak terjadi berulang dan masif,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu Serentak 2024. Polri akan menggelar operasi yang dinamakan Operasi Mantap Brata.

“Nantinya Polri akan menggelar Operasi Mantap Brata dari tingkat Mabes sampai tingkat polres jajaran,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan TNI hingga pemerintah daerah (pemda) dalam pengamanan ini. Diketahui tahapan awal Pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.

“Tentunya Polri juga bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait, TNI, penyelenggara pemilu (KPU), Bawaslu, pemda, dan lain-lain,” katanya.

See also  Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 Mar 2026 - 23:21 WIB

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB