Satgasus Tipikor Polri Pantau Penggunaan Dana PEN Kabupaten Simalungun

Friday, 1 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Satgasus Pencegahan Tipikor Polri memantau langsung rencana penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. PEN digunakan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Polri dipimpin Hotman Tambunan yang beranggotakan A Damanik, Andi Rachman, dan Yudi Purnomo Harahap. Tim tersebut melakukan koordinasi, mengecek, dan memantau penggunaan dana PEN di Kabupaten Simalungun sejak Rabu (29/6) sampai Kamis (30/6).

“Kedatangan tim bertujuan untuk mengecek mengapa belum ada pencairan dana PEN, padahal Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak Desember 2021. Apakah ada kendala dalam memenuhi syarat-syarat tersebut?” kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dia menjelaskan, Pemkab Simalungun meminjam dana PEN sebesar Rp.300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Kontrak peminjaman dana sudah ditandatangani, namun dana belum dicairkan karena kendala persyaratan.

Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 62 proyek pembangunan. Mulai dari jasa konsultasi, perbaikan jalan, hingga perbaikan irigasi dengan nilai yang bervariasi.

Hotman mengatakan, tim Satgasus akan berkomunikasi dengan PT SMI dan pihak terkait mengenai adanya kendala yang dihadapi. Selain itu, Tim Satgasus juga mengecek langsung beberapa tempat yang akan dilaksanakan pembangunan dengan menggunakan dana PEN.

“Tujuannya supaya dilihat secara langsung kondisinya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Satgasus A Damanik mengatakan tim bertugas untuk mencegah adanya korupsi jika nanti Pemkab Simalungun mendapatkan dana PEN. Oleh karena itu, katanya, tim mengingatkan proses pengadaan maupun pengelolaan dana PEN harus sesuai prosedur.

“Karena ini penting untuk pembangunan di wilayah Simalungun,” kata mantan kepala Satgas Penyidikan KPK itu. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pin

See also  Kejagung Periksa Kembali Tan Kian Terkait Kasus Asabri

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Wednesday, 4 Feb 2026 - 14:34 WIB