Satgasus Tipikor Polri Pantau Penggunaan Dana PEN Kabupaten Simalungun

Friday, 1 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Satgasus Pencegahan Tipikor Polri memantau langsung rencana penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. PEN digunakan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Tim Satgasus Pencegahan Tipikor Polri dipimpin Hotman Tambunan yang beranggotakan A Damanik, Andi Rachman, dan Yudi Purnomo Harahap. Tim tersebut melakukan koordinasi, mengecek, dan memantau penggunaan dana PEN di Kabupaten Simalungun sejak Rabu (29/6) sampai Kamis (30/6).

“Kedatangan tim bertujuan untuk mengecek mengapa belum ada pencairan dana PEN, padahal Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak Desember 2021. Apakah ada kendala dalam memenuhi syarat-syarat tersebut?” kata Hotman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dia menjelaskan, Pemkab Simalungun meminjam dana PEN sebesar Rp.300 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Kontrak peminjaman dana sudah ditandatangani, namun dana belum dicairkan karena kendala persyaratan.

Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 62 proyek pembangunan. Mulai dari jasa konsultasi, perbaikan jalan, hingga perbaikan irigasi dengan nilai yang bervariasi.

Hotman mengatakan, tim Satgasus akan berkomunikasi dengan PT SMI dan pihak terkait mengenai adanya kendala yang dihadapi. Selain itu, Tim Satgasus juga mengecek langsung beberapa tempat yang akan dilaksanakan pembangunan dengan menggunakan dana PEN.

“Tujuannya supaya dilihat secara langsung kondisinya,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Satgasus A Damanik mengatakan tim bertugas untuk mencegah adanya korupsi jika nanti Pemkab Simalungun mendapatkan dana PEN. Oleh karena itu, katanya, tim mengingatkan proses pengadaan maupun pengelolaan dana PEN harus sesuai prosedur.

“Karena ini penting untuk pembangunan di wilayah Simalungun,” kata mantan kepala Satgas Penyidikan KPK itu. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pin

See also  Kejagung: Berkas Perkara Tersangka Kasus Korupsi PT Duta Palma, Lengkap

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

KPU RI Umumkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

Thursday, 28 Nov 2024 - 18:41 WIB

Nasional

Mendes Yandri Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Tahun 2027

Thursday, 28 Nov 2024 - 16:19 WIB