20 Delegasi Anggota Memulai Pertemuan Kedua G20 ACWG

Wednesday, 6 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pertemuan putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 8 Juli 2022 di Bali. Pertemuan ini diikuti oleh 20 Delegasi Negara Anggota G20, para kelompok partisipan, serta organisasi internasional yang fokus pada isu pemberantasan korupsi.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan Delegasi Negara Anggota G20 yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi. Kemudian sepuluh negara dan satu entitas mengkonfirmasi kehadirannya secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.

Pertemuan ini dipimpin oleh Chair Mochammad Hadiyana dan Rolliansyah Soemirat dan Co-Chair Lavinia Gracik-Anczewska (Australia). Hadiyana menjelaskan keluaran yang diharapkan dalam ACWG G20 pada pembahasan setiap isunya.

“Isu ‘Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi’ akan menjadi High Level Principle (HLP); isu ‘Mitigasi Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan’ menjadi background paper yang akan dibahas lebih lanjut pada presidensi berikutnya. Serta dua isu lainnya yaitu ‘Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi, serta isu ‘Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’ akan menjadi rangkuman best practice atau compendium,” kata Hadiyana.

Hadiyana berharap, ACWG G20 menjadi kesempatan baik bagi Indonesia untuk berkontribusi menghasilkan dokumen keluaran dalam upaya perbaikan pemberantasan korupsi di dunia internasional. Sehingga capaian ini menjadi sejarah positif bagi Presidensi Indonesia pada G20.

Dalam kesempatan ini, Rolliansyah mengatakan, selain diikuti para delegasi negara anggota, juga oleh berbagai pihak lain yang fokus pada isu antikorupsi. “Untuk pengayaan pembahasan isu antikorupsi ACWG G20 juga mengundang engagement group B20, C20, L20, T20, dan P20 serta organisasi internasional seperti UNODC, OECD, IMF, The World Bank, FATF, Interpol, The Egmont Group, IsDB, IDLO, dan IACA,” ujar Rolliansyah.

See also  Kabareskrim Usul Irjen Napoleon Dipindah ke Rutan Cipinang

Lebih lanjut, Rolliansyah menyebutkan, ACWG G20 sebagai ruang diskusi dan negosiasi Anggota G20 penting untuk menghasilkan norma-norma pemberantasan korupsi yang bisa diterapkan secara bersama-sama oleh negara Anggota G20. Sekaligus dapat pula diimplementasikan oleh negara-negara di dunia internasional lainnya.

Adapun pertemuan putaran kedua ACWG G20 ini meliputi beberapa agenda berikut:

Hari ke-1, 5 Juli 2022

Pertemuan membahas isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, serta partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Hari ke-2, 6 Juli 2022

Pertemuan membahas komitmen dukungan implementasi kelompok ACWG G20, penyusunan Compendium of Good Practices mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, diskusi bersama Engagement Groups (B20, C20, T20, L20 dan P20) terkait perkembangan alur kerja masing-masing kelompok dan pandangan tentang ACWG G20 Indonesia, lalu ditutup dengan pembahasan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

Hari ke-3, 7 Juli 2022

Pertemuan membahas tentang manajemen mitigasi risiko korupsi di sektor energi terbarukan, serta kerangka pengawasan regulasi dan supervisi pengaturan profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari tindak pidana korupsi. Selain itu, akan disampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ACWG G20 Indonesia. Kemudian paparan dari organisasi dan mitra internasional.

Hari ke-4, 8 Juli 2022

Pada hari terakhir, 20 delegasi negara G20 akan melakukan kunjungan ke Desa Antikorupsi – Desa Kutuh Pandawa. Dilanjutkan kunjungan ke Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB