Di Depan 2.500 Pelaku UMK Perseorangan di Jakarta, Presiden Targetkan NIB Terbit 100.000 per Hari

Wednesday, 13 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Presiden Joko Widodo menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara simbolis kepada 8 (delapan) peserta yang mewakili 2.500 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang hadir di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta Timur pagi ini (13/7). Kegiatan Pemberian NIB kepada Pelaku UMK Perseorangan ini turut dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya memiliki izin usaha agar dapat memiliki akses perbankan. Presiden mendorong agar pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat segera mengurus perizinan usahanya melalui sistem Online Singe Submissin (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.

“Saya sudah cek waktu OSS jadi. Apakah benar NIB ini cepat, kalau kita ingin mengajukan izin usaha sudah tidak perlu bayaran. Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS, per hari paling hanya 2.000 izin keluar, sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari. Tapi yang saya minta 100.000 izin per hari harus keluar, dan itu  tanggung jawab Kepala Daerah agar mendorong UMKM untuk semuanya memiliki NIB,” ucap Presiden Joko Widodo.

Presiden juga menyampaikan bahwa saat ini realisasi kredit perbankan untuk KUR masih 49% dan belum optimal, sehingga masih banyak peluang bagi pelaku UMKM yang telah memiliki izin usaha untuk dapat memperoleh dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tersebut.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Ladahalia melaporkan bahwa hampir sebanyak 50% Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada masih belum memiliki legalitas usaha. Hal tersebut merupakan salah satu penyebab banyaknya UMKM yang tidak dapat memperoleh fasilitas kredit dari perbankan. Oleh karena itu, Kementerian Investasi berkolaborasi dengan Kementerian BUMN serta Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pelaku UMKM agar memperoleh NIB, sehingga dapat memperoleh kredit yang layak dari program pemerintah melalui KUR.

See also  Kewajiban Pemerintah Menghadirkan Kesehatan Berkualitas bagi Rakyat

“Nah, sekarang kami berkolaborasi bersama untuk fasilitasi agar sertifikat yang kita punya bisa kita agunkan di bank dengan NIB dan mereka bisa memulai usaha di tempat-tempat mereka dari Aceh sampai Papua,” ucap Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM terbuka untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam menjalankan program pendampingan UMKM, dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan usaha, sehingga UMKM dapat terus tumbuh dan mempertahankan ekonomi nasional menuju masyarakat adil dan makmur.

Salma, pemilik usaha kue kering di Kramat Jati, Jakarta Timur mengungkapkan dengan memiliki legalitas usaha, berbagai manfaat dapat diperoleh untuk mengembangkan usahanya.

“Alhamdulillah kita kemarin buat 1 (satu) hari langsung jadi. Karena adanya NIB, sama saja kita sudah legal. Sudah dipercaya untuk usaha dan memperluas jangkauan. Saya sangat bersyukur sudah punya NIB, sudah punya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) UMKM, saya berterima kasih kepada pemerintah yang telah menyediakan NIB secara gratis,” ucap Salma.

Kemudahan pengurusan perizinan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia, juga dirasakan oleh Andri, pengepul barang bekas yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Andri mengungkapkan pengalamannya dalam mengurus NIB melalui ponsel yang dimilikinya.

“Saya download langsung sebentar saja, mengisi data-data tertentu hanya hitungan menit. Alhamdulillah prosesnya cepat, aman, dan sangat gampang. Bagi yang belum mendaftar, kalau bisa segera mendaftar karena ini sangat mudah, tidak sulit,dan tidak memakan waktu lama. Hanya butuh waktu 5 menit kita dapat melakukannya dengan cepat,” ungkap Andri.

Kemudahan perizinan berusaha merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. NIB yang dimiliki oleh pelaku UMK dengan risiko rendah berlaku pula sebagai perizinan tunggal, yaitu termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal.

See also  Tetap Jalankan Protokol Kesehatan Selepas Vaksinasi

Sejak tahun lalu Kementerian Investasi/BKPM bekerja sama dengan mitra dari BUMN dan perusahaan swasta yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, Gojek, dan Grab untuk memberikan bimbingan secara daring kepada pelaku UMK Perseorangan dalam memproses NIB.

Kementerian Investasi/BKPM telah melakukan kegiatan serupa di Karanganyar, Jawa Tengah yang melibatkan pelaku usaha se-Solo Raya pada minggu lalu (6/7). Rencananya kegiatan sosialisasi dan pemberian NIB ini akan dilaksanakan di 20 daerah di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 13 Juli 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.510.387 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 167.994 NIB telah berhasil diterbitkan, atau 11,12% dari total NIB yang berhasil diterbitkan.(*)

Berita Terkait

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa
Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional
Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 21:33 WIB

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 October 2025 - 09:26 WIB

Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Berita Terbaru

Foto Dok. Hutama Karya

News

Hutama Karya Umumkan Pergantian EVP Sekretaris Perusahaan

Thursday, 23 Oct 2025 - 09:00 WIB

News

Hari Santri 2025, Ini Pesan Mendes Yandri

Thursday, 23 Oct 2025 - 08:33 WIB