Sahroni Minta Polri Terbuka Tangani Kasus Brigadir J

Friday, 22 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ( foto istimewa )

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni ( foto istimewa )

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri menyampaikan hasil otopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke publik. Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Jokowi agar penanganan kasus Brigadir J dilakukan terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi.

“Hasil otopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tahu benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya,” kata Sahroni, Jumat (22/7).

Namun, kata Legislator NasDem itu, Polri juga harus mencari waktu yang tepat dalam menyampaikan hasil otopsi Brigadir J yang meninggal akibat baku tembak dengan Bharada RE (E) di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.

“Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi sepotong-sepotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat. Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” ujarnya.

Legislator NasDem itu berkomitmen akan terus memantau setiap perkembangan kasus Brigadir J yang ditangani tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun ia menegaskan tidak bisa mengintervensi Polri dalam menangani perkara tersebut. Sebaliknya Polri harus transparan mengungkap kasus itu.

“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR terus memantau perkembangan kasus tersebut, tetapi saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” ujar Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

Presiden Jokowi kembali mengingatkan Polri dan tim khusus untuk mengusut kasus tersebut agar transparan dalam melakukan penyelidikan. Menurut dia, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi mengenai kasus Brigadir J.

See also  Kejari Kota Mojokerto Terapkan E-ICJS

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah,” ujar Jokowi.

Menurut Presiden, pengungkapan secara transparan perlu dilakukan agar masyarakat tidak berspekulasi terhadap kasus yang ditangani Polri.

“Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” tegas Presiden.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru