Gakkum KLHK Serahterimakan 1.626 Meter Kubik Kayu ke Cipta Karya PUPR untuk Penyelenggaraan KTT G-20

Thursday, 18 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebanyak 1.626 Meter Kubik Kayu Jenis Ulin, Merbau dan Kelompok Meranti hasil sitaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diserahterimakan kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raktar (PUPR) untuk digunakan dalam Penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai yang menjadi salah satu lokasi kunjungan Kepala Negara dan delegasi pada penyelenggaraan KTT G-20 di Bali.

Kayu sitaan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakkum KLHK. Kayu sitaan ini telah berstatus in kracht dan dirampas untuk negara sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 KUHAP dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/Pmk.06/2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi.

Kayu sitaan tersebut dapat diolah dan digunakan untuk Penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai setelah mendapat Penetapan Status Penggunaan BMN Yang Berasal Dari Rampasan Negara dan Persetujuan Alih Status Penggunaan BMN kepada Kementerian PUPR dari Menteri Keuangan. Berita Acara Alih Status Penggunaan BMN yang Berasal dari Barang Berupa Kayu telah dibuat antara Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan dan Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali-Kementerian PUPR.

Proses alih status penggunaan BMN kayu ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, Kejaksaan Negeri Samarinda, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Makasar, dan KPKNL Makassar dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kayu sitaan tersebut merupakan hasil Operasi Penegakan Hukum LHK di Kalimantan Timur dan operasi penegakan hukum Satgas KLHK di Sulawesi Selatan pada tahun 2019. 1.219 M3 kayu sitaan hasil operasi penegakan hukum di Kalimantan Timur dalam perkara dengan tersangka UD Hamka, UD Furqon, UD. SER, CV Mitra Makmur, CV. BM 777 dan Ahmad Sokheh. Sedangkan 407 M3 kayu sitaan hasil operasi penegakan hukum di Sulawesi Selatan dalam perkara dengan tersangka Daniel Garden, Dedi Tendean, Thonny Sahetappy, Ir. Budi Antoro. Seluruh perkara tersebut telah in kracht pelaku telah divonis pidana penjara dan denda pidana, serta barang bukti kayu dirampas untuk negara.

See also  KPK Bentuk Satgas Perbaikan Tata Kelola Pertambangan

Berkaitan dengan upaya pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, Gakkum KLHK secara konsisten dan intensif terus melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum guna memastikan keamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan. Dalam beberapa tahun ini Gakkum KLHK telah melakukan 1.839 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia, 698 di antaranya merupakan operasi pembalakan liar. Dan juga Gakkum KLHK telah membawa 1.285 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.(*)

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Simbolis penyalaan listrik program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan”di rumah salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bantul, DIY, Partinah (kanan) oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi (kedua dari kiri), dan ⁠Tokoh masyarakat Wonokromo, Maryadi (kiri).

Ekonomi - Bisnis

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Sunday, 19 Oct 2025 - 19:10 WIB