Klarifikasi Kapolsek Kembangan Soal Anggotanya Suruh Wartawan Ngomong Sama Pohon, FWJ: Tidak Semudah itu

Thursday, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Viralnya oknum anggota Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan ngomong dengan pohon telah menjadi pembicaraan publik. Dugaan pelecehan yang diketahui dilakukan oleh Panit Ipda Hartono terjadi pada Selasa (30/8/2022) lalu telah menjadi urusan Propam Polda Metro Jaya.

Ditemui wartawan di kantornya, Kapolsek Kembangan Kompol H. Ubaidillah mengatakan kejadian itu hanya sebatas miss komunikasi.

“Yang bersangkutan sudan diperiksa Propam Polda Metro Jaya, dan memang itu hanya miss komunikasi saja. “Kata Kapolsek, Kamis (1/9/2022).

Lebih rinci, Ubaidillah menjelaskan pernyataan Panitnya kepada wartawan saat itu tidak bermaksud menyuruh ngomong dengan pohon, “sebenarnya bukan untuk ngomong dengan pohon, tetapi disuruh tunggu dibawah pohon. “Ucap Kapolsek.

Sementara Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Wawan menyatakan meski adanya salah ngomong, Panit Polsek Kembangan harus mempertanggungjawabkannya di depan publik.

“Tidak semudah dan segampang itu, untuk klarifikasi yang diutarakan Kapolsek kita terima dengan baik, namun yang bersangkutan harus mengungkapkan langsung di depan kita para wartawan sebagai pernyataan permintaan maaf dan tidak akan mengulangi lagi. “Beber Wawan.

Wawan juga menyebut, persoalan ini masih akan terus berproses, FWJ Indonesia dan mungkin seluruh rekan – rekan yang berprofesi wartawan akan mendesak dicopotnya Panit Polsek Kembangan.

Terpisah, Ketua Tim Investigasi Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi DKI Jakarta, M. Hadi Karya yang biasa dipanggil Opan ini menyinggung soal harkat dan martabat sebuah profesi.

Menurutnya, ucapan kepeleset yang diucapkan Panit Hartono sangat menciderai rekan – rekan Wartawan.

“Itu sangat jelas sangat melukai harkat dan martabat sebuah profesi, terlebih yang dilecehkan profesi wartawan. “Ulas Opan di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Opan meminta kepada Kapolsek Kembangan untuk segera menghadirkan Panitnya dihadapan para wartawan sebagai bentuk permohonan maaf, dan membuat pernyataan bersalah.

See also  Kejagung - Kejati Kalimantan Barat Tangkap Buronan Tindak Pidana Mengangkut atau Memiliki Hasil Hutan Tanpa Surat Keterangan

“Kami dari LCKI menunggu 2 X 24 jam sejak hari ini agar Kapolsek segera hadirkan Panit Hartono di hadapan rekan – rekan wartawan untuk menyampaikan permintaan maaf langsung, jika hal itu tidak dijalankan, maka LCKI akan membuat laporan terpisah soal pelecehan profesi baik pidana maupun hukuman kode etik Polri. “Pungkasnya.[]

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Livin’ Fest 2025 Surabaya: Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Thursday, 11 Dec 2025 - 16:49 WIB