Polisi Amankan Dua Pelaku Penimbun Ratusan BBM Bersubsidi

Monday, 5 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Badung menangkap dua orang pelaku penimbun BBM bersubsidi. Kedua pelaku bernama Haris, 34, dan Sanhaji, 43. Mereka ditangkap pada hari Selasa di SPBU SPBU NO. 54.803.01 Jalan Raya Sempidi, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung.

Kapolres Badung, AKBP. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., di Polres Badung menjelaskan, kedua pelaku mengisi BBM bersubsidi menggunakan empat jerigen besar. BBM itu diangkut menggunakan mobil mewah jenis sedan bernomor polisi DK 1627 ABJ.

“Kedua pelaku ditangkap saat mengisi BBM ke jerigen. Jumlahnya 144 liter,” jelas Kapolres Badung.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi warga terkait adanya antrean panjang di SPBU tersebut. Polisi kemudian mendatangi TKP. Ternyata di sana banyak warga yang mengantre menggunakan jerigen besar.

Melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung kabur. Sementara kedua pelaku ini berhasil ditangkap saat akan melarikan diri. Saat dimintai keterangan, keduanya mengaku akan menimbun BBM tersebut sebelum pemerintah menaikan harga BBM.

Mereka akan menjualnya ke Pertamini dengan harga lebih besar sehingga mendapatkan untung banyak.
“Mereka mengaku akan menjual ke tempat eceran lagi. Kami masih dalami sejak kapan keduanya beraksi,” jelas AKBP. Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H.

Kini pelaku serta barang bukti ratusan liter BBM diamankan di Polres Badung. Begitu juga mobil sedan mewah yang mereka pakai, disita sebagai barang bukti

See also  Stranas PK Dorong Utilisasi NIK untuk Penerima Bansos

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB

Berita Utama

Menteri PANRB Bahas Penguatan OTK BNPT

Tuesday, 26 Nov 2024 - 14:09 WIB