Roadshow Bus Antikorupsi KPK Di Serang Usung Tema “Disiplin”

Wednesday, 5 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comRoadshow Bus KPK Jelajah Negeri Antikorupsi tiba di Kota Serang, Banten pada Kamis, (29/09). Kali ini, KPK melakukan kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat Kota Serang dengan mengambil salah satu dari sembilan nilai antikorupsi, yaitu “Disiplin”.

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dalam pembukaan kegiatan Roadshow bus di Kota Serang pada hari Jumat (30/9) menjelaskan disiplin memiliki banyak tafsir berdasarkan kajian yang telah dilakukan beberapa pihak yang bekerjasama dengan KPK.

“Kedisiplinan merupakan sikap membentuk diri kita untuk tidak mengikuti keinginan hati yang mengarah pada perendahan nilai diri atau perusakan diri, tetapi untuk mengejar apa-apa yang baik bagi diri kita dan untuk mengejar keinginan yang baik/positif dalam kadar sesuai,” ujarnya.

Gufron mengatakan disiplin juga berarti membentuk diri untuk tidak mudah puas terhadap apa yang diraih, dengan cara mengembangkan kemampuan bekerja dengan manajemen waktu yang bertujuan dan menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kehidupan.

“Kami gembira sekali melihat antusiasme Bapak/Ibu serta masyarakat yang ikut serta dalam rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Antusiasme tersebut memunculkan optimisme, bahwa masih ada harapan akan Indonesia yang bersih dari korupsi, masih banyak yang peduli akan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Barat Kota Serang tersebut, Gufron mengingatkan kembali bahwa korupsi adalah perbuatan yang batil dan tidak mungkin diberantas sendiri. Ibarat jabatan adalah sebuah ibadah yang harus ditunaikan secara benar di hamparan sajadah muka bumi ini. Sehingga, perbuatan korupsi harus dijauhkan agar dalam bekerja kita mendapat pahala layaknya ibadah.

“Sesungguhnya ibadah kita bukan hanya solat, di muka bumi ini setiap hamparannya adalah sajadah, padahal kalau kita sadar, jabatan yang kita miliki adalah ibadah. Maka Setiap di bumi dimana kita berpijak, hamparannya adalah sajadah pada kita untuk kita beribadah,” ujar Gufron.

See also  Kejari Sragen Sita Uang Hasil Korupsi kasus RSUD Sragen Tahun 2016 sebesar 2 Milyar

Sementara itu, Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar menyambut baik kehadiran bus KPK Jelajah Negeri Antikorupsi di daerahnya. Ia berharap dengan kedatangan KPK untuk memberikan sosialisasi kepada warganya dapat menjadikan wilayah banten menjadi lebih berintegritas. Al Muktabar juga berkomitmen untuk membantu KPK bersatu padu melawan korupsi.

“Mari kita membangun komitmen, satu padu melaksanakan tujuan bersama untuk sedapat mungkin mencegah apa yang disebut dengan korupsi itu sendiri. Ini adalah langkah preventif KPK dan kami jajaran Pemerintah Provinsi Banten dengan segenap bupati, wali kota dan masyarakat kita akan bahu membahu untuk tujuan bersama ini,” ujarnya.

Serangkaian kegiatan kampanye dan sosialisasi antikorupsi KPK gelar di Kota Serang seperti edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum dengan mendongeng, play day board games, dan pemutaran film antikorupsi. KPK juga menggelar pameran pelayanan publik bekerjasama dengan Pemda terkait pelayanan publik setempat.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB