Polda Sumut Sita Rumah Bos Judi Online Senilai Rp30 Miliar

Wednesday, 19 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – . Ditreskrimsus Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online bernama A alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/22). Rumah seharga Rp30 miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), bisnis judi online.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah mewah bertingkat tiga itu sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di Kafe Warna-warni. Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis Polisi.

“Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem Rp30 miliar. Selain itu, kami juga menyita rumah m di Jalan Bakau senilai Rp21 miliar. Jadi, total aset yang kami sita semua mencapai Rp51 miliar,” jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, seperti dilansir detik.com, Selasa (18/10/22).

Kasubbid Penmas Polda Sumut menerangkan, ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya. Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 mMiliar. Adapun barang yang disita di antaranya tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

See also  Operasi Zebra Jaya 2021, Ditlantas Polda Metro Jaya Tegur 15.800 Pelanggar Lalu Lintas

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru