Tim Penyidik Sita Rumah di Gandaria Milik AW Terkait Korupsi Pengadaan Satelit

Saturday, 22 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Penyidik Koneksitas pada JAM Pidmil melakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka “AW” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 s/d 2021.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, Sabtu (22/10/2022).

“Penyitaan ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Melakukan Penyitaan Nomor Print- 296/PM.2/PMpd.1/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022,” tegas Kapuspenkum. 

“Bahwa aset yang dilakukan penyitaan berupa 1 (satu) bidang tanah yang diatasnya terdapat bangunan terletak di Jalan Dwijaya Raya Nomor 23, Kelurahan Gandaria Utara dan Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta seluas 1.508 M2,” katanya. 

Dikatakan Kapuspenkum, bahwa tindakan penyitaan dilaksanakan dengan seizin pemilik yang berhak atas nama Tersangka AW dan kakak kandung Tersangka AW selaku penguasa tanah dan bangunan. “Atas seizin dan persetujuan pemilik barang dan penguasa barang dari obyek penyitaan (tanah dan bangunan),”terangnya.

“Selanjutnya, Tim melakukan pemasangan papan / stiker pengumuman penyitaan yang menyatakan bahwa tanah dan bangunan menjadi obyek penyitaan telah resmi dan sah secara hukum disita,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, kegiatan penyitaan dilakukan oleh Tim dengan didampingi oleh Sekretaris Kelurahan Gandaria Utara, staf kelurahan setempat, petugas Badan Pertanahan Nasional – Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, dan petugas dari Satpol Pamong Praja Kota Jakarta Selatan, serta telah berjalan dengan baik dan juga lancar.

See also  KAI Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB