Korlantas Polri Bakal Pakai Fitur Pengenal Wajah untuk Tilang Pengendara

Thursday, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disejumlah wilayah di Indonesia.

Namun apabila terjadi kasus pengendara tanpa pelat ataupun mencopot pelatnya untuk menghindari tilang elektronik, Polri akan akan menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tersebut.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, Kamis (3/11/2022).

Menurut Aan, pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE nasional.

“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” tutur Aan.

Sebelumnya, Korlantas Polri dalam rangka memakasimalkan ETLE Mobile, Korlantas Polri juga mensiagakan polisi lalu lintas (Polantas) di jalan.

Kasubdit Dakgar Ditgakkkum Korlantas Polri Karisman mengatakan, Polantas harus sigap memfoto pelanggaran di jalan. Polantas juga wajib memaksimalkan fungsi ETLE Mobile tersebut sekaligus mengedukasi pelanggar.

See also  Polisi Dalami Identitas Kurir Sabu Lewat Sopir Nia Ramadhani

Berita Terkait

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Berita Terbaru