Korlantas Polri Bakal Pakai Fitur Pengenal Wajah untuk Tilang Pengendara

Thursday, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) disejumlah wilayah di Indonesia.

Namun apabila terjadi kasus pengendara tanpa pelat ataupun mencopot pelatnya untuk menghindari tilang elektronik, Polri akan akan menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tersebut.

“Untuk tanpa pelat, kita juga tetap bisa mendapatkan data pengendara dengan fitur pengenalan wajah (FR) dari inafis maupun dukcapil,” kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, Kamis (3/11/2022).

Menurut Aan, pengendara yang tidak menggunakan pelat atau memakai pelat nomor palsu akan masuk ke bidang manajemen penelitian khusus di e-TLE nasional.

“Lokasi perlintasan kendaraan-kendaraan pelat palsu ini akan menjadi target pada operasi-operasi lalu lintas,” tutur Aan.

Sebelumnya, Korlantas Polri dalam rangka memakasimalkan ETLE Mobile, Korlantas Polri juga mensiagakan polisi lalu lintas (Polantas) di jalan.

Kasubdit Dakgar Ditgakkkum Korlantas Polri Karisman mengatakan, Polantas harus sigap memfoto pelanggaran di jalan. Polantas juga wajib memaksimalkan fungsi ETLE Mobile tersebut sekaligus mengedukasi pelanggar.

See also  Polri Tindak 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Kepolisian

Berita Terkait

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:51 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Wednesday, 29 January 2025 - 19:02 WIB

Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Monday, 27 January 2025 - 09:05 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Friday, 24 January 2025 - 18:18 WIB

Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Popsivo Polwan Pastikan Tim Putri Pertama di Final Four

Sunday, 9 Feb 2025 - 09:20 WIB