Lewat Survei Dewas, Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK Raih Nilai 95,7

Tuesday, 10 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Melalui proses pengukuran yang dilakukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2022, indeks integritas pimpinan dan pegawai KPK meraih skor 95,7 (pada skala 0-100). Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean dalam laporan capaian kinerja Dewas akhir tahun 2022 di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC), Senin (9/1).

Dalam paparannya, Tumpak menjelaskan indeks integritas ini adalah salah satu misi Dewas dalam mewujudkan KPK yang berintegritas, akuntabel, dan profesional. Pengukuran Indeks Dewas tahun 2022 dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2022 dengan responden melibatkan seluruh insan KPK.

“Menurut saya (capaian integritas) ini sudah bagus. Dalam pelaksanaan survei ini kami menggandeng pihak ketiga sebagai konsultan,” kata Tumpak.

Anggota Dewas Syamsuddin Haris menambahkan, selain integritas, KPK, Dewas turut menilai dua indikator lainnya. Yakni indeks akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai akhir 76 serta indeks profesionalitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai 83,93.

Sementara itu, nilai indeks efektivitas dan efisiensi pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK akan disempurnakan pada Januari 2023 karena data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks efisiensi belum seluruhnya didapatkan.

“Evaluasi kinerja memang salah satu tugas Dewas, evaluasi pimpinan dan pegawai berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU),” kata Syamsuddin.

Kinerja Dewas untuk Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik

Sepanjang tahun 2022, Dewas menerima 76 surat dan laporan pengaduan. Rinciannya adalah 26 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP), 16 permintaan keterangan pegawai tidak melanggar KEKP, 8 permintaan narasumber yang berhubungan dengan etik, 4 konsultasi KEKP, dan 22 lainnya (terusan dan surat balasan).

Anggota Dewas Albertina Ho menjelaskan, 3 dari 26 laporan pengaduan dugaan KEKP dinyatakan cukup bukti untuk ditandaklanjuti ke sidang etik, 20 pengaduan tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti ke sidang etik, dan 3 dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

See also  Kejati Malut Memeriksa Anggota DPRD Morotai

Untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut, pada tahun 2022 Dewas telah melaksanakan lima kali sidang etik—dua berkas carry over tahun 2021.

“Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN berarti untuk etik hanya bisa dilakukan sanksi moral dalam hal ini permintaan maaf,” kata Albertina.

Secara paralel, untuk menguatkan karakter insan Komisi yang kuat dan profesional, Dewas telah melakukan internalisasi KEKP. Seperti penyiapan perangkat dan sarana pembelajaran (infografis, videografis, dan proses pembuatan e-learning) dan pelaksanaan program pembelajaran internalisasi kepada 647 pegawai, induksi pimpinan, JPU, dan JPT, dan knowledge management day.

Pengawasan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK

Di bidang pencegahan, Anggota Dewas Harjono menjelaskan selama tahun 2022, Dewas KPK telah menerima sebanyak 477 surat/nota dinas dengan rincian 282 dari internal dan 195 dari eksternal. Dari nominal tersebut terdapat 96 laporan pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang ditindaklanjuti. Laporan ini berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK di bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidkan dan peran serta masyarakat, serta informasi dan data.

“Setelah diterima, aduan ini dilakukan telaah dan klarifikasi dengan perkembangan penyelesaian terhadap penerimaan surat pengaduan,” kata Harjono. 

Selain itu, Dewas juga mencatat menerima sebanyak 3.461 dokumen pemberitahuan berupa 1.460 laporan penyadapan, 61 surat pemberitahuan penggeledahan, dan 340 surat pemberitahuan penyitaan. Pun, terdapat 35 kesimpulan terhadap lima kedeputian di KPK yang dihasilkan melalui Rakorwas.

Evaluasi Kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK

Pada tahun 2022, Dewas juga telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja/Rapat Tinjauan Kinerja (REK/RTK) Pimpinan KPK dengan fokus pada evaluasi terhadap 19 (sembilan belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pimpinan KPK. Dalam REK/RTK tersebut. Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji menyampaikan terdapat sembilan rekomendasi dalam rangka pencapaian target sebagaimana yang telah ditetapkan.

See also  KLHK Lakukan Kick Off dan Launching Kegiatan Hari Anti Korupsi Tahun 2022

Pertama, penghitugan ulang capaian kinerja; kedua, menyusun juknis terkait dengan pengelolaan/pemeliharaan benda sitaan dan barang rampasan; ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi sinergi; keempat, menyusun regulasi internal yang mengatur tentang mekanisme pemberian Justice Collaborators.

Kelima, memaksimalkan eksekusi uang pengganti; keenam, menyelesaikan revisi Perkom No. 7 tahun 2020 tentang Organisasi dan tata Kerja KPK; ketujuh, menjaga perilaku kerja Pimpinan KPK; kedelapan, menyempurnakan manajemen kinerja pegawai KPK: kesembilan, meningkatkan budaya penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB

Berita Utama

Ketua DPD RI: Status Bencana Penting, Namun Penanganan Cepat Lebih Utama

Wednesday, 10 Dec 2025 - 16:54 WIB