KPK Sampaikan 5 Program Prioritas Nasional Tahun 2023

Wednesday, 18 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai wujud komitmen pelaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang terus berkesinambungan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPK tahun 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Deputi selaku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, serta Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Direktur selaku JPT Pratama di lingkungan KPK.

“Pada tahun 2023 ini ada 5 program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi, Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan,” kata Firli dalam sambutannya di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (16/01).

Firli menjelaskan penyusunan program ini berangkat dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Dimana Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 disusun sesuai Arah Kebijakan KPK. “Kemudian untuk melihat capaian IKU tersebut, maka akan dibuat alat ukur dan alat capai yang kita kenal dengan key performance indicator dan key performance measures,” terangnya.

Dalam Kontrak Kinerja Pimpinan, pada Perspektif Pemangku Kepentingan, KPK mengusung 3 Sasaran Strategis yaitu; Terwujudnya sikap dan perilaku Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat yang antikorupsi, diukur melalui IKU Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK); Meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi, diukur melalui IKU SPI dan % Capaian Rencana Aksi STRANAS PK; Meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU % Sentencing Rate dan % Asset Recovery.

Kemudian pada Perspektif Akuntabilitas dengan Sasaran Strategis Meningkatnya efektivitas tata kelola kelembagaan, diukur melalui 3 IKU yaitu; % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Keuangan (Opini BPK atas Laporan Keuangan KPK); % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Kinerja KPK (Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK); serta Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPK.

See also  Korlantas Imbau Pemudik Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol : Bahaya, Manfaatkan Rest Area

Selanjutnya, pada Perspektif Proses Internal terdapat 5 Sasaran Strategis yaitu; Meningkatkan integritas masyarakat terhadap korupsi; Meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Meningkatkan kepastian hukum dalam penindakan pidana korupsi; Mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi STRANAS PK; serta meningkatkan efisiensi pemberantasan korupsi.

Terakhir, pada Perspektif Kapabilitas Organisasi, memiliki 5 Sasaran Strategis yaitu Peningkatan kualitas kebijakan dan regulasi pemberantasan korupsi; Peningkatan kualitas MSDM KPK berbasis Sistem Merit; Peningkatan reputasi organisasi; Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan KPK; serta peningkatan sistem informasi dan data yang adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai evaluasi pemberantasan korupsi yang sudah dilaksanakan. “Perlu juga evalausi rencana strategis yang ditetapkan menjurus kepada visi dan misi yang diharapkan yaitu dalam pemberantasan korupsi. Apakah target yang ditetapkan sudah benar hasil capaiannya,” ujar Tumpak.

Kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan akuntabilitas yag tercantum pada UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekaligus pelaksanaan Peraturan Pimpinan KPK No.11 tahun 2021 tentang sistem akuntabilitas KPK.

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

AVC Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Siapkan 32 Pemain

Tuesday, 3 Feb 2026 - 20:35 WIB