Bareskrim Buka Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan terkait kasus KSP Indosurya. Penyelidikan itu dimulai sesuai arahan Menteri Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Hari ini kami sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pudana di Indosurya dengan tersangka Henry Surya, dkk,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (1/2/23).

Ia menerangkan, penyelidikan ini berbeda dari perkara sebelumnya, di mana pada penyelidikan ini tempus, locus, dan modusnya berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus menjelaskan, pihaknya menggandeng Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan. Sebab, dalam penyelidikan baru ini juga diharapkan dapat mengembalikan kerugian para nasabah.

“Kami masih ada rapat lagi, apakah kerugian kecil bisa dikembalikan atau bagaimana. Nanti kami komunikasi dengan stakeholder terkait,” jelasnya.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

23 KK Terdampak Proyek Sodetan Kali Ciliwung Sudah Direlokasi ke Rusunawa Cibesut

Read Next

Kementerian PUPR Apresiasi Peluncuran Pengolahan Sampah Organik Biokonversi Pertama di Rest Area Jalan Tol

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *