Bareskrim Buka Penyelidikan Baru Kasus KSP Indosurya

Wednesday, 1 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan terkait kasus KSP Indosurya. Penyelidikan itu dimulai sesuai arahan Menteri Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Hari ini kami sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pudana di Indosurya dengan tersangka Henry Surya, dkk,” ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan saat dihubungi, Rabu (1/2/23).

Ia menerangkan, penyelidikan ini berbeda dari perkara sebelumnya, di mana pada penyelidikan ini tempus, locus, dan modusnya berbeda.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus menjelaskan, pihaknya menggandeng Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan. Sebab, dalam penyelidikan baru ini juga diharapkan dapat mengembalikan kerugian para nasabah.

“Kami masih ada rapat lagi, apakah kerugian kecil bisa dikembalikan atau bagaimana. Nanti kami komunikasi dengan stakeholder terkait,” jelasnya.

See also  KPK Ajak Parpol Jaga Nilai Integritas

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru