Syarat Usia Minimal 50 Tahun dan Masa Jabatan 4 Tahun Pimpinan KPK Patut Di Uji Mahkamah Konstitusi

Tuesday, 16 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist


 
DAELPOS.com – Permohonan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia minimal 50 Tahun dan masa jabatan 4 tahun pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) sepatutnya memang harus diuji, sebab ketentuan tersebut berpotensi diskriminatif dan melanggar prinsip keadilan sebagaimana Pasal 27 dan Pasal 28D UUD 1945.
 
Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98) berpendapat bahwa Dunia Pendidikan dan Hukum kita sudah mampu menghasilkan ahli (memiliki keahlian) di usia 40 Tahun, sehingga kita dapat melakukan rekuitmen Pimpinan KPK dengan batas usia minimal tersebut, namun melalui UU KPK 2019 ketentuan batas usia tersebut di rubah menjadi 50 Tahun.
 
Tentu saja, akan ada ahli yang berada dalam rentang 40-50 Tahun tidak memiliki kesempatan untuk mengikuti rekuitmen Pimpinan KPK, padahal mereka sudah memiliki keahlian sebagai persyaratan menjadi Pimpinan KPK yang dilekatkan batas batas usia.
 
Jadi persoalan pokoknya, bukan terletak pada 40 atau 50 Tahun secara berdiri sendiri, tetapi ada predikat keahlian yang melekat pada usia tersebut yang terdiskriminasi akibat ketentuan batas usia minimal 50 Tahun.
 
Oleh sebab itu, Hakim Konstitusi dapat menelaah potensi diskriminasi dan menyebabkan ketidakadilan pada batas usia 50 Tahun yang bertentangan dengan UUD 1945.
 
Pada pokoknya, ketentuan ini menandaskan bahwa ada banyak kemampuan dan ahli hukum kita, yang tidak diakui keahliannya karena belum berusia 50 Tahun, dan sejatinya permohonan yang diajukan Nurul Ghufron tersebut bukanlah persoalan pribadinya, melainkan persoalan banyak orang/pihak yang terwakili oleh permohonan JRnya ke MK.

See also  Teroris JI di Lampung Kepsek SD, Densus Dalami Penyebaran Paham Radikal

50 Tahun adalah batas usia yang terikat pada keahlian sebagai imperatif hipotesis keahlian yang di persyaratkan, dimana secara faktual seseorang sudah dapat menjadi ahli, namun keahlian ini tidak diakui hingga batas usia 50 Tahun.

Demikian juga dengan masa jabatan 4 tahun Pimpinan KPK, sudah sepatutnya diuji, karena mengapa berbeda sendiri dengan masa jabatan 12 lembaga negara non kementerian (seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komisi Yudisial, KPU, Bawaslu, dlsb) yang masa jabatannya 5 Tahun.
 
Perbedaan ini tentu berpotensi menimbulkan diskriminasi, dan penyelesaian perkara korupsi yang memerlukan waktu penanganan, khususnya penanganan dugaan korupsi besar dengan kerumitan tinggi, yang memelukan waktu yang cukup dalam penyelidikan dan penyidikan.

Dengan pergantian pimpinan yang cepat (4 Tahun) berpotensi mengabaikan penanganan Korupsi Besar, sehingga Pimpinan KPK yang ada akan menempuh jalan penanganan perkara korupsi secara pragmatis, singkat dan cepat, dan tentu saja Korupsi Besar tidak akan tersentuh.
 
Terhadap hal ini, kami berpendapat Permohonan JR Nurul Ghufron sudah mewakili kepentingan banyak orang/pihak, dan tidaklah dapat disebut sebagai kepentingan pribadi semata.” Ujar Hasanuddin
 

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) / foto ist

Berita Utama

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:45 WIB

News

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:34 WIB