68 PMI Jadi Korban Overcharged

Saturday, 17 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – adan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan 68 PMI menjadi korban pembebanan biaya berlebih (overcharged) oleh 24 perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

“Total pengaduan ada 68 orang pekerja migran Indonesia dari 24 P3MI,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, dalam konferensi pers, Jumat (16/6/23).

Menurutnya, puluhan PMI itu mengalami pembebanan biaya berlebih dan penahanan dokumen pribadi oleh P3MI. Namun, jumlahnya berbeda-beda

“Ada yang Rp25 juta, bahkan ada yang sampai Rp40 juta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BP2MI akan mencabut surat izin perekrutan pekerja migran Indonesia (SIP2MI) kepada P3MI yang kedapatan melakukan pembebanan biaya berlebih, terutama di Hong Kong. BP2MI memberikan waktu dua pekan sejak hari ini (16/6/23) kepada P3MI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

See also  Kabareskrim: Penangkapan Djoko Tjandra Atas Perintah Presiden Kepada Kapolri

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB