Gakkum KLHK Tangkap Pelaku Illegal Logging di Sumatera Barat

Sunday, 16 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat menangkap R (26) dan M (41), dua pelaku illegal logging, pada tanggal 12 Juli 2023 di Jalan Lintas Padang Aro – Sungai Penuh, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Selain itu, tim mengamankan barang bukti yakni ±8 m3 kayu ilegal dan satu dump truck yang saat ini diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

“Saat ini, R (26) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polda Sumatera Barat, sedangkan M (41) masih didalami keterlibatannya dalam kasus”, ungkap Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Atas perbuatannya, R (26), tersangka pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen akan dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling banyak Rp. 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).

Penangkapan pelaku illegal logging ini bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pengangkutan kayu secara ilegal yang melintasi Jalan Lintas Padang Aro – Sungai Penuh. Aduan ditindaklanjuti dengan melaksanakan pengumpulan data dan informasi oleh tim Pos Gakkum KLHK Sumatera Barat. Selanjutnya, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat melakukan operasi pengamanan hutan pada tanggal 12 Juli 2023. Tim menangkap dua pelaku, yakni R (26) dan M (41) pada pukul 00.30. Kedua pelaku berasal dari Jorong Gaduang, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

See also  KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Rp1,3 Triliun di Rorotan

“Selama tahun 2023, Balai Gakkum KLHK Sumatera telah mengungkap beberapa kasus illlegal logging, seperti di Suaka Margasatwa Kerumutan dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut tidak lepas dari sinergisitas antar lembaga. Tentunya kami akan terus berkolaborasi untuk mencegah dan memberantas perusakan hutan”, tambah Subhan.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru