1 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pertambangan Ori Nikel

Wednesday, 19 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – 1 orang ditetapkan sebagai TERSANGKA oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara serta dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada hari ini Selasa(18/07/2023) bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung yaitu tersangka berinisial atas nama WAS yang merupakan Pemilik PT Lawu Agung Mining.

“Tersangka WAS akan kami titipkan untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kemudian dalam waktu dekat, penahanan akan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara untuk dilakukan penyidikan.”, ujar Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Tim Penyidik juga menjelaskan secara singkat terkait dengan kasus posisi dalam perkara ini yaitu bermula dari adanya Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Antam dengan PT Lawu Agung Mining serta Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara atau Perusahaan Daerah Konawe Utara.

“Tersangka WAS selaku pemilik PT Lawu Agung Mining adalah pihak yang mendapat keuntungan dari tindak pidana korupsi pertambangan nikel.”, ujar Tim Penyidik. Selasa(18/07)

Tim Penyidik juga menambahkan bahwasannya modus yang dilakukan oleh Tersangka WAS yaitu dengan cara menjual hasil tambang nikel di wilayah IUP PT Antam menggunakan dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya dari PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan lain di sekitar blok Mandiodo, seolah-olah nikel tersebut bukan berasal dari PT Antam lalu dijual ke beberapa smelter di Morosi dan Morowali.

Kejahatan yang dilakukan oleh tersangka WAS berlangsung secara berlanjut karena adanya pembiaran dari pihak PT Antam dan berdasarkan perjanjian KSO, semua ore nikel hasil penambangan di wilayah IUP PT Antam harus diserahkan ke PT Antam, sementara PT Lawu Agung Mining hanya mendapat upah selaku kontraktor pertambangan.

See also  Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi, Kerugian Sampai Rp 39 M

“Tetapi pada kenyataannya PT Lawu Agung Mining mempekerjakan 39 perusahaan pertambangan sebagai kontraktor untuk melakukan penambangan ore nikel dan menjual hasil tambang menggunakan Rencana Kerja Anggaran Biaya asli tapi palsu.”, tambah Tim Penyidik.

Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara juga menjelaskan bahwasannya telah menetapkan 4 orang tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini yaitu tersangka berinisial atas nama HW yang merupakan General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara, tersangka berinisial atas nama AA yang merupakan Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama, tersangka berinisial atas nama GL yang merupakan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining, serta tersangka berinisial atas nama OS yang merupakan Direktur Utama PT Lawu Agung Mining.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB