KPK Kembali Gelar Survei Penilaian Integritas

Thursday, 27 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 untuk memetakan risiko dan praktik korupsi di seluruh lembaga publik, meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (k/l/pemda). Survei ini dimulai sejak 17 Juli dan akan berakhir hingga 31 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, nilai SPI tahun 2022 adalah 71,9 poin atau di bawah target yang sebesar 72 poin. Hasil ini menunjukkan Indonesia rentan korupsi dan kesadaran penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi masih rendah.

“Indikasi sesuatu bisa disebut berintegritas dan antikorupsi, kalau setiap sistem di dalamnya sudah berkepastian, semua prosesnya sama, orang bisa memastikan prosedurnya. Sehingga dalam pelayanan publik misalnya, masyarakat tidak perlu melakukan suap. Logikanya, kalau sudah transparan untuk apa pakai calo,” kata Gufron dalam Forum Sosialisasi SPI 2023 dengan tema ‘Mengawal SPI Demi Negeri’, di Jakarta, Selasa (25/07/2023).

Ghufron menekankan SPI harus terus dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi serta demi menjaga integritas kebangsaan dalam mencegah dan memberantas korupsi. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam SPI 2023 dengan menuangkan pengalamannya serta melaporkan praktik korupsi yang mungkin terjadi dalam hal pelayanan publik.

“Kami tidak berharap K/L/pemda melakukan survei dengan mengumpulkan pegawainya untuk mengisi SPI supaya mendapat nilai yang bagus. Ajak masyarakat untuk memberikan penilaian supaya hasilnya lebih objektif,” pesan Ghufron.

Sementara itu Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menuturkan, pada SPI 2023 ini, pihaknya menargetkan 400 ribu responden yang terbagi dalam tiga sasaran yaitu pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan termasuk auditor, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain.

See also  KPK Tahan Mantan Bupati Bogor

“Kami meminta agar SPI diisi dengan jujur. Jika mendapat link untuk pengisian, tolong diisi dengan sebenar-benarnya. Soalnya kalau SPI jelek, sedikit responden, dan diisi dengan tidak jujur, kita akan susah menilainya,” ucap Pahala. 

Berita Terkait

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.

Berita Terkait

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

Wednesday, 2 Jul 2025 - 12:32 WIB

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB