DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangujan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menegaskan pembangunan desa harus berbasis pada kebutuhan dan masalah yang ada di desa.
Dengan pendekatan ini, pembangunan desa dapat lebih efektif dan relevan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
“Ini harus terus kita lakukan agar kita paham peta permasalahan yang ada di desa karena kita pun selalu mengaungkan kepada masyarakat desa agar merencanakan pembangunan senantiasa bertumpu pada kebutuhan dan masalah, bukan kepada kemauan dan keinginan segelintir orang,” kata Gus Halim saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Desa dan Perdesaan di Hotel Mercure Ancol, Senin (25/09/23).
Menurut Gus Halim, pendekatan berbasis kebutuhan dan masalah rujukannya adalah data mikro SDGs Desa yang menyajikan kondisi masyarakat desa by name by address.
Dengan data yang akurat akan membantu pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan desa. Menurutnya sinergi pembangunan desa kunci sederhananya adalah Data.
Maka dari itu, Ia menambahkan pembangunan berbasis data ini penting agar tercipta sinergitas antara Kementerian/Lembaga dalam membangun desa serta Pemerintah Daerah dapat membuat kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran.
Selain itu, Gus Halim juga menyinggung soal BUMDes yang memang perlu diperhatikan lebih detail agar berhasil maksimal.
“Makanya saya ngotot BUMDes harus ada pendampingan seperti STAN dan Akuntabilitas Keuangan. Ini bagian agar keberlanjutan BUMDes bisa dilanjutkan,” kata Gus Halim.
Sebelumnya, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito mengatakan, output yang diharapkan dari Rakor ini adanya peningkatan sinergitas dam sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan desa dan perdesaan.
“Adanya rumusan isu strategis pembangunan desa dan perdesaan sebagai usulan menyusun RPJMN 2025-2029,” kata Sugito.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela serta Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Raden Hari Pramudiono dan Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah M Nurdin.
Hadir juga Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Dinas PMD Provinsi, NGO dan Mitra Pembangunan di lingkungan Kemendes PDTT
Teks: Firman/Kemendes PDTT
[16.33, 26/9/2023] Widya Mendes: Gus Halim: Peningkatan Kualitas SDM Desa Untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
BR/Humas/KDPDTT/IX/2023/27
Jakarta – Menteri Desa, Pembangujan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan SDM yang berkualitas, Desa dapat menjalankan program-program pembangunan dengan lebih efektif dan efisien
Maka dari itu, menteri yang akrab disapa Gus Halim ini berharap Rakor ini bisa berikan masukan kepada MenPANRB soal peningkatan kapasitas Perangkat Desa.
Gus Halim menyinggung soal dua jalur pengembangan SDM di level masyarakat desa yaitu Jalur yang menjadi keniscayaan yang dilakukan oleh warga masyarakat desa.
Kedua, melalui jalur kebijakan dari Pemerintah Desa.
“Dua hal ini bisa di singkronkan hingga kebijakan di level desa bisa seirama antara upaya pengembangan SDM melalui kebijakan desa sekaligus upaya masing-masing warga desa,” kata Gus Halim saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Desa dan Perdesaan di Hotel Mercure Ancol, Senin (25/09/23).
Gus Halim menambahkan, peningkatan kualitas SDM perangkat desa ini akan meningkatkan kepercayaan bahwa masyarakat desa benar-benar mampu mengelola pembangunan.
Gus Halim menuturkan, Kades, Perangkat Desa dan Warga sempat diragukan mampu kelola Dana Desa. Ternyata telah buktikan jika mereka bisa mengelola Dana yang berjumlah besar itu.
“Makanya saya gulirkan Jargon ‘Percaya Desa, Desa Bisa’ karena memang Desa Bisa,” kata Doktor Kehormatan UNY ini.
Gus Halim menuturkan, jika Presiden Joko Widodo menyoroti status dan pengembangan perangkat desa. Saat itu, Gus Halim menjelaskan jika keberadaaan perangkat desa unik karena bukan ASN, PPPK dan bukan Outsouching karena diangkat basis usia.
“Saya menyampaikan, ini harus dicari solusi tapi bukan kemudian ASN jadi pilihan solutif,” kata Gus Halim.
Selain itu, Perangkat Desa juga berbeda dengan umumnya pegawai karena miliki tugas yang tidak dibatasi oleh waktu.