Polda Jatim Ambil Alih Kasus Karhutla Bromo

Wednesday, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melalui Satuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengambil alih kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektar.

“Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim pada hari Jumat pekan lalu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes. Pol. Farman, S.H., S.I.K., dilansir dari Antaranews, Rabu (27/9/23).

Kombes. Pol. Farman menyebutkan ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini, salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.

“Alasannya kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar supaya penanganannya juga lebih ada perbaikan ke depan. Makanya, kami tarik ke sini,” ujarnya.

Sampai saat ini penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.

Sebelumnya, kasus Karhutla Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukan pre-wedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.

Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.

Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

See also  Siaga 98: Perampasan Harta Kekayaaan Tak Wajar Penyelenggara Negara harus menjadi bagian dari kewenangan KPK

Berita Terkait

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:51 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Wednesday, 29 January 2025 - 19:02 WIB

Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Monday, 27 January 2025 - 09:05 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Friday, 24 January 2025 - 18:18 WIB

Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Berita Terbaru