Kendaraan Kempes Ban, Jasa Marga: Besi Tertancap di Expansion Joint Tol MBZ

Thursday, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menindaklanjuti informasi yang kembali beredar mengenai sejumlah kendaraan yang mengalami kempes ban di KM 36-KM 46 Jalan Layang Sheik Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek pada Kamis (19/10), PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang MBZ kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

Direktur Utama PT JJC Hendri Taufik menjelaskan bahwa berdasarkan observasi petugas, kejadian tersebut diakibatkan oleh material besi yang menancap pada expansion joint di lajur 1 atau lajur sebelah kiri.

“Setelah petugas melakukan observasi, dapat kami pastikan bahwa material besi yang tertancap di KM 18+400 tersebut tidak berasal dari elemen jembatan atau infrastruktur jalan. Material besi tersebut berasal dari luar yang berbentuk obeng dan tertancap di karet expansion joint, jelas Hendri.

Hendri juga menerangkan lebih lanjut terkait kendaraan yang mengalami kempes ban akibat benda asing tersebut. Kendaraan yang terdampak tidak mengalami pecah ban yang dapat berakibat fatal seperti hilang kendali ataupun terguling.

“Sejumlah kendaraan tersebut mengalami kempes ban, karena dari lokasi ditemukannya material besi di KM 18+400, kendaraan masih dapat berjalan sejauh 18-28 KM dari lokasi kejadian dan berhenti di KM 36-KM 46,” tambah Hendri.

Petugas dengan segera melakukan pencabutan material besi yang menancap pada expansion joint dimaksud dan memastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Semua lajur di Jalan Layang MBZ dapat dilintasi kembali di hari yang sama, Kamis (19/10). Untuk memastikan kembali tidak ada material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Jalan Layang MBZ, petugas kembali melakukan pemeriksaan expansion joint dan permukaan jalan dari KM 10 s.d KM 48 baik pada jalur menuju Cikampek maupun arah sebaliknya.

See also  Harus Ada Tindakan Cepat dari Gakkum KLHK untuk Tangani Limbah PT RUM

Saat ini PT JJC juga tengah memproses klaim ganti rugi pengguna jalan yang mengalami kempesnya ban akibat kejadian ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami terus melakukan inspeksi expansion joint maupun permukaan jalan tol secara rutin, melakukan perbaikan pada perkerasan jalan, pembersihan jalan tol seperti melakukan penyapuan debu dan pasir di lajur maupun di expansion joint, serta pembersihan saluran drainase untuk mencegah terjadinya genangan air,” tutup Hendri.

PT JJC juga berkomitmen menyiagakan petugas layanan jalan tol selama 24 jam, menerjunkan petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat untuk melakukan pengamanan di titik-titik rawan gangguan keamanan, memastikan kendaraan Mobile Customer Service melakukan observasi secara optimal serta memastikan percepatan informasi melalui Dynamic Message Sign (DMS), CCTV, Radar dan Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS).

Lakukan pembaharuan informasi lalu lintas di jalan tol dengan mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga, di One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080, atau Aplikasi Travoy.

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru