6 WBP Rutan Jepara Terima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023

Tuesday, 26 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – pada hari Raya Natal tahun 2023, Rutan Jepara memberikan remisi khusus kepada WBP yang beragama Nasrani. Total ada enam WBP yang menerima remisi khusus (RK) Natal ini. Pemberian remisi khusus ini diberikan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Nasihul Hakim, Senin (25/12) di ruang rapat Rutan Jepara.

Sebelum memberikan remisi secara simbolis, Kepala Rutan Jepara menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

Beliau menerangkan pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku.

Kepala Rutan Jepara berharap pemberian remisi ini bisa membuat WBP yang lainnya termotivasi untuk memperbaiki diri dan selalu berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Rutan Jepara.

“Saya ucapkan selamat untuk yang mendapatkan remisi khusus Natal ini. Selanjutnya saya berharap remisi ini bisa menjadi motivasi untuk semua agar selalu berkelakuan baik dan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku” ujar beliau.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian SK remisi secara simbolis kepada enam WBP yang mendapatkan remisi khusus tersebut. Sebanyak 6 (enam) Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 dengan rincian 3 (tiga) Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 sebesar 15 hari dan 3 (tiga) Narapidana mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023 sebesar 1 Bulan.

Sekedar informasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan remisi khusus Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

See also  Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB