KPK–AS Kerja Sama Berantas Korupsi Pencucian Uang

Monday, 29 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Overseas Prosecutorial Development Assistance and Training_ (OPDAT) Amerika Serikat menyelenggarakan lokakarya mengenai modus operandi korupsi lewat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 29 Januari hingga 2 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu Ketua KPK Nawawi Pomolango mengingatkan bahaya modus korupsi yang makin berkembang. Sehingga, Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia, termasuk KPK harus lebih jeli lagi dalam menangani kasus-kasus perkara korupsi.

“Korupsi merupakan kejahatan transnasional, yang melibatkan banyak negara. Modus korupsi saat ini semakin berkembang dan makin canggih, salah satunya pencucian uang. Oleh karenanya, KPK bersama aparat penegak hukum di Indonesia memiliki harapan besar dalam peningkatan kapasitas sekaligus memperluas jaringan dalam upaya penegakan hukum berskala internasional,” ucap Nawawi saat sambutan pembukaan lokakarya, Senin (29/1).

KPK memberi perhatian khusus pada modus pencucian uang. Sejak tahun 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 perkara terkait pencucian uang. Pada tahun 2023 khususnya, ada 8 perkara TPPU, yang ditangani KPK, beberapa diantaranya, kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang melibatkan suap di Mahkamah Agung (MA); kasus TPK gratifikasi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu); hingga kasus pemerasan di Kementerian Pertanian.

“Sehingga diharapkan atas lokakarya ini dapat meningkatkan analisis dalam menelusuri transaksi kejahatan keuangan; mengungkap dan memisahkan peran pelaku transaksi keuangan dalam hal bisnis atau pencucian uang; mengembangkan jaringan kerja sama internasional dalam kasus korupsi; implementasi praktik baik yang telah dikembangkan oleh Financial Crimes Enforcement Network (FinCen); dan mengungkap tindak pidana korupsi di luar negeri dengan metode Hawala,” ungkap Nawawi.

Lebih jauh, Nawawi juga menyinggung perihal pentingnya mengetahui kemana aliran dana dari pelaku tindak pidana korupsi. Sebab aliran dana tersebut dapat menjadi harta rampasan dengan tujuan asset recovery untuk negara.

See also  DPR Dorong Pemerintah Cepat Salurkan Bantuan Bagi Korban Longsor dan Banjir

“Tentunya, penegak hukum yang menangani pemberantasan korupsi bertujuan untuk memulihkan kekayaan negara. Jangan sampai para koruptor menikmati harta yang seharusnya bukan miliknya pribadi,” tambah Nawawi.

Secara spesifik harta hasil pelaku tindak pidana korupsi berpotensi mengalir deras ke luar negeri. Seperti adanya 30 negara lepas pantai, yang rentan dijadikan tempat penyimpanan dana praktik kejahatan uang, diantaranya Panama, Kepulauan Cayman, Mauritius, maupun Kepulauan Virgin Britania Raya.

Karenanya, Penasihat Hukum OPDAT, Tomika Patterson menyambut baik kerja sama melalui pelatihan pemberantasan korupsi bersama KPK, yang bertujuan meningkatkan kompetensi bagi insan KPK dalam mengemban tugas memberantas korupsi.

“Kami melihat tantangan korupsi semakin nyata. OPDAT sendiri terus berkomitmen, mengingat KPK selalu berjuang memberantas korupsi di Indonesia. Dan sekali lagi, sebagai pejuang pemberantasan korupsi, kita semua harus selalu meningkatkan kemampuan dalam memerangi tindak pidana korupsi,” jelas Tomika.

Urgensi Kolaborasi dengan Mitra Strategis

Menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga kerap dilakukan KPK, sebab, tidak dapat dipungkiri pemberantasan korupsi diperlukan sinergitas yang serius. Sehingga adanya Mutual Legal Assistance (MLA) dengan lembaga luar negeri sangat membantu kerja-kerja KPK.

Sebelum menjalin kerja sama dengan OPDAT, KPK sudah bermitra dengan sejumlah lembaga luar negeri lain, beberapa diantaranya; Kelompok Kerja Antikorupsi G20; Badan Antikorupsi ASEAN (ASEAN-PAC); ACB Brunei Darussalam; SIA Laos; maupun ACRC Korea Selatan. Selain itu, KPK turut aktif dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) hingga Anti-Corruption Summit (ACS)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB