Korlantas Polri Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Saat Mudik Lebaran

Wednesday, 6 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan tetap mengimbau masyarakat tidak mudik ke kampung halaman menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2024, meskipun tidak ada larangan mudik menggunakan kendaraan roda dua.

“Untuk sepeda motor itu kami tidak melarang, artinya tidak melarang, tetapi mengimbau,” kata Aan usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Pengaturan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Dijelaskannya, mudik menggunakan sepeda motor rawan menimbulkan kecelakaan, terlebih pemudik menggunakan kendaraan sambil membawa barang dalam jumlah banyak. Bahkan ada yang memodifikasi motornya agar bisa mengangkut banyak barang.

“Melihat angka kecelakaan lalu lintas yang ada, sekitar 73 persen sepeda motor itu menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Dengan data tersebut, kata Aan, Polri mengimbau masyarakat yang akan mudik lebaran tahun ini tidak menggunakan sepeda motor karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk mengakomodasi masyarakat yang hendak mudik dan tidak menggunakan sepeda motor, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN beserta swasta bakal menggelar mudik gratis.

“Itu salah satu upaya untuk mengurangi masyarakat kita yang akan mudik menggunakan sepeda motor,” tukasnya.

Aan mengatakan apabila masih ada masyarakat yang ingin mudik menggunakan sepeda motor maka harus memperhatikan kondisi kendaraan dan kondisi fisiknya.

“Pastikan sepeda motor itu sehat. Yang kedua, manusianya juga sehat. Yang ketiga, perlengkapan helm, kemudian sepatu dan jaket,” tambahnya.

See also  KPK Gelar Sosialisasi Para Pengunjung Car Free Day Bandar Lampung

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru