Genangan Surut di Ruas Tol Sedyatmo, Jasa Marga Lakukan Evaluasi Bersama

Saturday, 23 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah sebelumnya tergenang di beberapa titik akibat tingginya curah hujan, hari ini terpantau genangan telah surut di seluruh titik Ruas Tol Sedyatmo. Namun sebagai bentuk antisipasi, Jasa Marga akan terus melakukan pemantauan sampai tinggi permukaan kali Kamal kembali normal.

Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan stakeholder lainnya untuk melakukan evaluasi guna memastikan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali seperti memastikan kesiapan dan kondisi pompa, meningkatkan koordinasi dengan petugas pompa DKI Jakarta pada saat curah hujan tinggi, serta memastikan saluran air buangan dalam kondisi baik.

Saat ini Ruas Tol Sedyatmo telah kembali normal dan dapat beroperasi penuh. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan selama proses penanganan genangan sebelumnya.

Perbaharui informasi seputar jalan tol Jasa Marga Group dengan mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga, aplikasi Travoy, Website www.jasamarga.com atau one call center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080 dan media social resmi perusahaan.

See also  Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Lakukan Mediasi Anggota Dengan Koperasi Lima Garuda

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru