Kemenhub Larang Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan

Tuesday, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sehubungan dengan beredarnya informasi tiket mudik gratis moda bus yang diperjualbelikan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan meminta agar masyarakat tidak menjual tiket yang sudah didapatkan melalui aplikasi MitraDarat dan mengimbau pemudik agar tidak membeli tiket mudik gratis di calo. Saat ini kuota mudik gratis dengan moda bus dapat dicek secara berkala di aplikasi MitraDarat, karena apabila ada yang gagal validasi kuota akan otomatis terbuka.

“Kementerian Perhubungan sangat menyayangkan kejadian ini. Mudik gratis bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar bisa mudik lebih aman, selamat, nyaman dan tentunya tanpa biaya. Kami meminta agar masyarakat tidak memperjualbelikan tiket mudik gratis,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta pada Senin (01/04).

Ia menambahkan bahwa dengan adanya jual-beli tiket ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis menggunakan angkutan umum.

Adapun, Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan pada prosesnya nanti akan melakukan validasi ulang di Hari H keberangkatan sehingga tiket tidak dapat digunakan apabila terdapat perbedaan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Nanti akan dilakukan pencocokan nama dan NIK yang tertera pada tiket mudik gratis melalui pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para peserta saat Hari H keberangkatan. Yang identitasnya berbeda tidak akan bisa ikut berangkat mudik gratis,” ungkap Dirjen Hendro.

Di sisi lain, Ia mengingatkan masyarakat yang serius mengikuti program Mudik Gratis untuk segera melakukan validasi pada posko-posko yang telah disediakan agar mendapatkan tiket fisik dan diharapkan mengonfirmasi keberangkatannya apabila terdaftar di 2 atau lebih program Mudik Gratis yang berbeda.

“Kementerian Perhubungan akan terus mengawal dan mengawasi apabila terjadi hal-hal yang tidak semestinya pada program Mudik Gratis 2024 ini demi keselamatan dan keamanan bersama,” tutupnya.

See also  Jam Pidsus Telah Melaksanakan Tahap I, 3 Tersangka Kasus PT. Garuda Indonesia

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Pramono Dukung Kebijakan Pembatasan Medsos bagi Anak

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:43 WIB