Geledah Kementerian ESDM, Bareskrim Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

Saturday, 6 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Jul 2024, 14:21 WIB

“Barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan berupa bukti surat atau dokumen dan bukti-bukti elektronik seperti telepon seluler, HDD, laptop, USB flash disk dan CPU komputer,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Jumat (5/7/2024).

Belum banyak informasi yang dibuka Arief ke publik. Yang pasti, untuk proses penggeledahan awal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ESDM telah selesai.

“Sudah selesai tadi malam,” kata dia.

Dittipikor Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS).

“Betul,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis 4 Juli 2024.

Menurut Arief, penyidik memang tengah menangani kasus korupsi soal pengadaan PJUTS ini. Pihaknya menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

“Lokasi proyek nasional banyak titik di seluruh Indonesia yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” jelas dia

See also  3 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Perkara Pt Adhi Persada Realti

Berita Terkait

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung
DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi
Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya
Bareskrim Sita Hotel Arrus di Semarang, Diduga Hasil Cuci Uang Judi Online
Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan
Bob Hasan Pertanyakan Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Berita Terkait

Tuesday, 14 January 2025 - 17:21 WIB

Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang

Thursday, 9 January 2025 - 13:52 WIB

Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum

Wednesday, 8 January 2025 - 22:47 WIB

KPK Gelar Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

Tuesday, 7 January 2025 - 19:41 WIB

DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Monday, 6 January 2025 - 13:39 WIB

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Begini Aturannya

Berita Terbaru

News

Konsisten Terapkan ESG, Pertamina Group Diakui Global

Thursday, 16 Jan 2025 - 08:56 WIB

Ekonomi - Bisnis

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Asal Sukoharjo Menangkan Paket Haji Furoda

Thursday, 16 Jan 2025 - 08:54 WIB