BAP DPD RI Minta Pemprov Riau dan Kemendagri Segera Selesaikan Konflik Lahan di Riau

Thursday, 29 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com -Badan Akuntabilitas Publik DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri membahas persoalan batas wilayah antara dua kabupaten di Provinsi Riau. Ketua BAP DPD RI Tamsil Linrung mengatakan rapat kali ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang saat ini menimbulkan konflik atau sengketa lahan.

“Kami berharap bisa ada akselerasi atau percepatan di pemerintah daerah untuk penyelesaian persoalan sengketa lahan antara Kabupaten Bengkalis dengan Kabupaten Siak. Salah satu cara untuk dapat menyelesaikan persoalan tapal batas adalah keputusan dari Gubernur Riau. Kami akan meminta Penjabat Gubernur yang saat ini dijabat oleh Sekretaris Jenderal DPD RI dapat membantu mempercepat prosesnya,” ujar Tamsil Linrung di Ruang Rapat Majapahit, Gedung DPD RI di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Ditimpali Anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim mengatakan, pemerintah harus turun tangan untuk menyelesaikan ini, supaya tidak ada konflik berkelanjutan. Kedua kabupaten tidak mungkin ada yang mengalah sehingga sebaiknya pemerintah daerah yang turun tangan mengatasi konflik.

“Penjabat Gubernur harus menjadi wasit bagi persoalan ini. Dua kabupaten tidak mungkin mengalah. Jadi pemerintah harus proaktif, jangan dibiarkan seperti ini. Posisi Kemendagri sudah benar, tidak mungkin mereka yang merevisi Permendagri Nomor 28 Tahun 2018 sedangkan dari Provinsi itu sendiri tidak ada surat permintaan untuk merevisi,” ujar Abdul Hakim.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran MT mengatakan persoalan batas wilayah yang telah diselesaikan oleh pihaknya sampai dengan saat ini sebanyak 31 segmen dan telah dibuatkan peraturan menteri. Sedangkan untuk peninjauan kembali persoalan tapal batas itu, menurut Akmal dapat diakomodir, tentunya jika ada permintaan dari pemda.

See also  Kemendagri Gandeng Pusdik Intelkam Polri Gelar Diklat Dasar Intelijen

“Surat yang datang dari kepala desa, sudah kami terima dan akan segera dikoordinasikan. Tapi sesuai dengan aturan, menunggu surat dari gubernur yang menyatakan bahwa telah tercapai kesepakatan batas wilayah mana yang menjadi cakupannya Kabupaten Siak, begitu juga sebaliknya dengan Kabupaten Bengkalis. Jadi harus sepakat dulu kedua kabupaten itu, ” jelasnya.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik

Berita Terkait

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Berita Terbaru