Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK, Bukan ke Kertanegara

Tuesday, 15 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

 

DAELPOS.com – Front Pergerakan Nasional (FPN) sangat menyayangkan inisiatif, Prabowo memanggil orang yang memiliki watak korup Sakti Wahyu Trenggono. Proses ini tentu akan berdampak secara politik dan hukum terkait lambatnya KPK menetapkan tersangka kasus Korupsi Projek Fiktif PT. Telkom tersendat.

Dos Santos Ketua FPN Menyampaikan Pesan “Sebagai orang yang sudah menyatakan secara terbuka komitmen pemberantasan Korupsi, kami Keberatan dengan gaya akomodasi Pak Prabowo memangil Wahyu Trenggono yang terindikasi korupsi”.

Bagi FPN Sakti Wahyu Trenggono baiknya dipanggil, ditangkap dan penjarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan dipanggil Prabowo Subianto Presiden 2024-2029 untuk masuk Kabinetnya, ungkap Santos.

FPN mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil prodemokrasi, jurnalis di media masa yang memiliki komitmen penegakan hukum dan anti korupsi jangan diam atau seolah mati menghadapi kesewenang-wenangan dalam menyusun portofolio kabinet mendatang.

Banyak catatan hitam terkait sepak terjang Wahyu Trenggono yang mencengkram kuat dalam proyek infrastruktur teknologi informasi dengan valuasi projek panjang lebih dari Rp 500 Triliyun. FPN menduga berbagai projek fiktif di PT TELKOM bagian dari pencucian uang untuk menjadi donatur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo tahun 2018-2019.

Catatan buruk dari Sakti Wahyu Trenggono adalah dia selalu menunggangi gerakan politik untuk menghabisi kompetitor bisnis yang berpotensi merugikan kelompok dia. Modus dan cara-cara kotor dia lakukan seperti, menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT TELKOM tahun 2012 melalui kudeta atau RUPS Luar biasa, untuk mengambil projek infrastruktur Telekomunikasi Terbesar di Asia Tenggara dengan faluasi lebih dari Rp. 500 Triliyun.

Bahkan FPN menilai Wahyu Trenggono dengan jaringan politiknya telah menghancurkan karir politik orang kepercayaan Prabowo yang menjabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edi Prabowo, melalui jebakan bisnis jaringannya Wahyu Trenggono.

See also  Penyidik Kejati Gorontalo serahkan Tersangka Kasus GORR

Terbukti Wahyu Trenggono Bermain bisnis infrastruktur teknologi informasi dijalur laut dan melegalkan kembali Benih Bening Lobster, Ekspor Pasir Laut, dan Manipulasi Data Kapal Curian yang bersekongkol antara anak Wahyu Trenggono dan menantu Menteri Pratikno.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Bulog Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman Hingga Akhir Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 01:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Ekonomi - Bisnis

OJK: Kinerja Perbankan Diproyeksikan Tetap Solid pada Triwulan I 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:55 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Bawa 10 UMKM Binaan Tampil di Dhawafest Pesona 2026

Tuesday, 10 Mar 2026 - 00:45 WIB