Wahyu Trenggono Lebih Baik Dipanggil KPK, Bukan ke Kertanegara

Tuesday, 15 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

 

DAELPOS.com – Front Pergerakan Nasional (FPN) sangat menyayangkan inisiatif, Prabowo memanggil orang yang memiliki watak korup Sakti Wahyu Trenggono. Proses ini tentu akan berdampak secara politik dan hukum terkait lambatnya KPK menetapkan tersangka kasus Korupsi Projek Fiktif PT. Telkom tersendat.

Dos Santos Ketua FPN Menyampaikan Pesan “Sebagai orang yang sudah menyatakan secara terbuka komitmen pemberantasan Korupsi, kami Keberatan dengan gaya akomodasi Pak Prabowo memangil Wahyu Trenggono yang terindikasi korupsi”.

Bagi FPN Sakti Wahyu Trenggono baiknya dipanggil, ditangkap dan penjarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan dipanggil Prabowo Subianto Presiden 2024-2029 untuk masuk Kabinetnya, ungkap Santos.

FPN mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil prodemokrasi, jurnalis di media masa yang memiliki komitmen penegakan hukum dan anti korupsi jangan diam atau seolah mati menghadapi kesewenang-wenangan dalam menyusun portofolio kabinet mendatang.

Banyak catatan hitam terkait sepak terjang Wahyu Trenggono yang mencengkram kuat dalam proyek infrastruktur teknologi informasi dengan valuasi projek panjang lebih dari Rp 500 Triliyun. FPN menduga berbagai projek fiktif di PT TELKOM bagian dari pencucian uang untuk menjadi donatur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo tahun 2018-2019.

Catatan buruk dari Sakti Wahyu Trenggono adalah dia selalu menunggangi gerakan politik untuk menghabisi kompetitor bisnis yang berpotensi merugikan kelompok dia. Modus dan cara-cara kotor dia lakukan seperti, menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT TELKOM tahun 2012 melalui kudeta atau RUPS Luar biasa, untuk mengambil projek infrastruktur Telekomunikasi Terbesar di Asia Tenggara dengan faluasi lebih dari Rp. 500 Triliyun.

Bahkan FPN menilai Wahyu Trenggono dengan jaringan politiknya telah menghancurkan karir politik orang kepercayaan Prabowo yang menjabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edi Prabowo, melalui jebakan bisnis jaringannya Wahyu Trenggono.

See also  Tersangka Kasus Kayu Merbau Ilegal dari Aru Segera Disidangkan

Terbukti Wahyu Trenggono Bermain bisnis infrastruktur teknologi informasi dijalur laut dan melegalkan kembali Benih Bening Lobster, Ekspor Pasir Laut, dan Manipulasi Data Kapal Curian yang bersekongkol antara anak Wahyu Trenggono dan menantu Menteri Pratikno.

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

Energy

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Friday, 17 Apr 2026 - 16:26 WIB

Berita Utama

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Friday, 17 Apr 2026 - 16:24 WIB

Berita Terbaru

Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Friday, 17 Apr 2026 - 12:59 WIB