DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan Shin Tae-Yong (STY) dari pelatih Timnas Indonesia. Menurutnya, Coach STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia yang mampu bersinar akhir-akhir ini.

“Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi Coach STY mampu membawa Timnas disegani di kancah internasional,” ungkapnya dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, selasa (7/1/2025).

Karena alasan itu, Komisi X DPR RI akan memanggil PSSI untuk mengetahui secara langsung apa penyebab STY dipecat. Selain untuk mempertanyakan masalah Shin Tae-yong, direncanakan pula Komisi X akan pula kembali membahas naturalisasi sejumlah pemain Timnas Indonesia di DPR RI.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan, Komisi X sejatinya takkan mengintervensi keputusan PSSI. Mereka justru menghormati apapun keputusan yang diambil oleh pihak Ketum PSSI, Erick Thohir. “Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-yong bisa lebih baik dan mampu membawa Indonesia main di Piala Dunia,” pungkasnya.

See also  Kunjungi Bogor, Bus KPK Ajak Warga Hindari Politik Uang

Berita Terkait

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut
KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri
KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
Tak Miliki Izin, KKP Hentikan Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Tangerang
Haidar Alwi: PDIP Terkesan Tidak Pro Penegakan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Friday, 24 January 2025 - 18:18 WIB

Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Thursday, 23 January 2025 - 15:44 WIB

KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih

Wednesday, 22 January 2025 - 13:53 WIB

ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Tuesday, 21 January 2025 - 15:19 WIB

KKP Segel 453 Ton Bahan Baku Pakan Ikan dari Luar Negeri

Berita Terbaru