DPR Hormati Pemberhentian STY, Rencanakan Panggil PSSI Minta Klarifikasi

Tuesday, 7 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani / foto ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan Shin Tae-Yong (STY) dari pelatih Timnas Indonesia. Menurutnya, Coach STY berperan penting dalam memajukan kualitas Timnas Indonesia yang mampu bersinar akhir-akhir ini.

“Langkah PSSI memberhentikan Coach STY cukup mengejutkan, apalagi Coach STY mampu membawa Timnas disegani di kancah internasional,” ungkapnya dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, selasa (7/1/2025).

Karena alasan itu, Komisi X DPR RI akan memanggil PSSI untuk mengetahui secara langsung apa penyebab STY dipecat. Selain untuk mempertanyakan masalah Shin Tae-yong, direncanakan pula Komisi X akan pula kembali membahas naturalisasi sejumlah pemain Timnas Indonesia di DPR RI.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan undang PSSI, dalam rangka usulan naturalisasi sekaligus menanyakan hal ini,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Ia menambahkan, Komisi X sejatinya takkan mengintervensi keputusan PSSI. Mereka justru menghormati apapun keputusan yang diambil oleh pihak Ketum PSSI, Erick Thohir. “Tentu saja kami menghormati keputusan PSSI. Kami berharap pengganti Shin Tae-yong bisa lebih baik dan mampu membawa Indonesia main di Piala Dunia,” pungkasnya.

See also  Arus Balik Iduladha: Tol Padaleunyi Padat, Jasa Marga Lakukan Kanalisasi

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Tag :

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung

Wednesday, 22 Apr 2026 - 09:28 WIB